CATATAN: New Normal, Keharusan atau Dipaksakan

Oleh: Makmur (Mahasiswa Jurusan Ekonomi Syariah IAIN Palopo)

PEMERINTAH indonesia mendefinisikan New Normal adalah tatanan kehidupan baru untuk beradaptasi dengan COVID-19. Jadi new normal ini adalah sebuah perubahan perilaku untuk tetap menjalankan aktivitas normal, namun perubahan ini ditambah dengan menerapkan protokol kesehatan guna mencegah terjadinya penularan COVID-19.

Jadi perlu kita pahami dengan munculnya terminologi baru yang disebut dengan New Normal karena adanya kedilemaan pemerintah. Pemerintah dilema dengan dihadapkan dua pilihan menyelamatkan negara atau kesehatan negara. Seperti berita yang dilangsir oleh organisasi kesehatan dunia (WHO) mengatakan bahwa Covid-19 tidak akan hilang dimuka bumi ini. Mendengar hal itu pemerintah merespon secara responsif dan progresif bahwa kita harus menempu jalur yang namanya New Normal.

Seperti yang dikatakan presiden jokowi “kita harus hidup berdampingan dengan covid” namun juga ia menjelaskan bahwa hidup berdampingan dengan covid bukan berarti menyerah tapi menyesuaikan diri. Kita lawan keberadaan COVID tersebut dengan mengedepankan dan mewajibkan protokol kesehatan yang ketat.

Dengan New Normal inilah langkah yang paling tepat menurut saya walaupun ini sebenarnya masih dalam bentuk wacana dan masih didiskusikan oleh elit pemerintah apakah New Normal ini dijalankan dan ketika di jalankan bagaimana protokol kesehatanya.

Sudah siapkah indonesia menerapkan New Normal? Mari kita ketahui 6 syarat suatu negara dapat melakukan New Normal versi WHO.

  1. Bukti yang menunjukkan bahwa transmisi COVID-19 dapat dikendalikan.
  2. Kapasitas sistem kesehatan dan kesehatan masyarakat termasuk rumah sakit tersedia untuk mengidentifikasi, mengisolasi, menguji, melacak kontak, dan mengkarantina.
  3. Risiko virus corona diminimalkan dalam pengaturan kerentanan tinggi , terutama di panti jompo, fasilitas kesehatan mental, dan orang-orang yang tinggal di tempat-tempat ramai.
  4. Langkah-langkah pencegahan di tempat kerja ditetapkan – dengan jarak fisik, fasilitas mencuci tangan, dan kebersihan pernapasan.
  5. Risiko kasus impor dapat dikelola.
  6. Masyarakat memiliki suara dan dilibatkan dalam kehidupan new normal.

Dengan melihat syarat-syarat New Normal versi WHO dengan melihat situasi di indonesia saat ini. Apakah indonesia sudah siap New Normal tentu anda bisa menjawabnya sendiri. Jadi jika saya ditanya siapkah indonesia New Normal maka saya akan menjawab indonesia sudah siap menerapkan New Normal tapi tidak dalam waktu dekat ini
Sedikit penutup dari saya jika menganalisis sesuatu lihatlah dari sisi positifnya dulu jangan hanya langsung melihat dari sisi negatifnya kemudian mengkritik tanpa memahami apa yang dikritik itu. Jadi tetap selalu berbaik sangka sebagaimana yang dijelaskan dalam QS. Al Hujurat ayat 12 jauhikah perasanka buruk dengan sesama mukmin.

Jadi dengan adanya kebijakan New Normal ini pemerintah ingin bagaimana dalam segi ekonomi dapat dan juga segi kesehatan juga dapat tindakan pemerintah yang seperti ini menurut saya adalah sebuah tindakan yang sangat rasional karena percuma kita jika hanya melihat di satu sisi saja seperti hanya melihat dari segi kesehatan saja memang iya kita terhindar dari virus tetapi apalah daya ketika perut kosong. Bisa-bisa orang mati karena kelaparan. (*)

Komentar