TERASKATA.COM

Dari Timur Membangun Indonesia

Kenaikan Tarif Listrik Membebani Rakyat

admin |
Anggota Majelis Qalbu Palopo, Siti Hidayah ST.

OLEH: St Hidayah ST (Anggota Majelis Qalbu Kota Palopo)

Memasuki tahun 2022, sejumlah kebutuhan pokok masyarakat akan mengalamii kenaikan tarif atau harga. Perubahan tersebut sebelumnya telah diumumkan pada 2021. Salah satu di antaranya adalah tarif listrik.

Direktur Jenderal Ketenagalistrikan Kementrian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Rida Mulyana mengatakan, pemerintah dan Badan Anggaran DPR sepakat menerapkan tarif adjustment (tarif penyesuaian) bagi pelanggan non subsidi pada 2022, dan ini dilakukan jika situasi pandemi covid-19 membaik.

Tariff Adjustment telah ditahan sejak 2017 akibat daya beli masyarakat yang masih rendah. Karena tariff adjustment ini ditahan, maka akibatnya pemerintah harus memberikan kompensasi kepada PT PLN (Persero) atas selisih Biaya Pokok Penyediaan (BPP) listrik atau tarif keekonomian dengan tarif yang dipatok pemerintah bagi pelanggan non subsidi.

Tariff adjustment merupakan tarif listrik bagi 13 golongan yaitu 41 juta pelanggan non subsidi PT PLN (Persero).

Mestinya tarif listrik bagi pelanggan non subsidi ini berfluktuasi, bisa naik dan bisa turun setiap tiga bulan disesuaikan dengan setidaknya tiga faktor, yakni nilai tukar (kurs), harga minyak mentah (ICP), dan inflasi (CNBC Indonesia 30/12/2021).

Dengan skema tariff adjustment ini, kenaikan tarif listrik diperkirakan mulai naik dari Rp 18 ribu hingga Rp 101 ribu per bulan sesuai dengan golongan.

“Kalau diubah, itu naiknya Rp 18 ribu per bulan (900 VA), 1.300 VA naiknya Rp 10.800 per bulan. Lalu, kemudian yang R2 (2.200 VA) itu mungkin naiknya Rp 31 ribu per bulan. R3 (3.300 VA) naiknya Rp 101 ribu per bulan. Nah seterusnya,” tutur Rida dalam Rapat Kerja di Badan Anggaran (Banggar) DPR RI, Rabu (7/4/2021).

Kenaikan tarif tersebut tentu akan membebani pelaku industri, memicu kenaikan harga pada komoditas industri dan ini berdampak turunnya daya beli masyarakat khususnya masyarakat menengah ke bawah yang berdasarkan data jumlahnya 115 juta orang atau 45 % dari total penduduk (media Indonesia.com 10/01/2020), apalagi masyarakat dalam kondisi pemulihan pasca pandemi Covid-19.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini