Kenaikan Tarif Listrik Membebani Rakyat
Subsidi pun berkurang dari tahun ke tahun, Wacana kenaikan listrik disinyalir juga karena upaya pemerintah memangkas subsidi listrik untuk PLN sekitar 8,13%.
Nampak jelas pengelolaan listrik dilandaskan pada paradigma kapitalisme, dengan memberi kebebasan kepada pemilik modal dalam pengelolaannya, listrik tidaklah dipandang sebagai layanan yang wajib terdistribusi secara optimal dan adil kepada masyarakat, tapi lebih kepada orientasi bisnis untuk meraup keuntungan bagi para investor.
Kehadiran PLN dari sebelumnya dalam bentuk perusahaan umum menjadi PT PLN (persero) sejak tahun 1994 membuka jalan bagi swasta dalam pengelolaan listrik dan pengelolaan sumber energi untuk listrik, yang sahamnya boleh dibeli oleh pihak swasta manapun, inilah yang diinginkan kapitalisme, melalui IMF dan Bank Dunia pun secara kontinyu memaksa Indonesia untuk melakukan liberalisasi ekonomi di semua sektor termasuk sektor listrik, pemerintah Indonesia pun tunduk mengikuti arahan mereka.
Hai ini juga terlihat dari semakin menguatnya pemilik modal terhadap lahirnya peraturan perundang-undangan dan kebijakan di negeri ini, termasuk UU Omnibus Law Ciptakerja yang ditandatangani pada 2 November 2020 lalu yang menurut pengamat ekonomi dan politik dibuat untuk memuluskan kepentingan pemilik modal, termasuk dalam sektor energi dan listrik.
Penguasa tidak lagi berperan sebagai pelayan bagi rakyatnya tapi sebagai pedagang yang mencari laba dari layanan listrik karena keterlibatan swasta pemilik modal yang bisa jadi juga memang merangkap sebagai pejabat.
Konsekuensi logisnya rakyatlah yang dibebani dengan kenaikan tarif listrik yang terus berulang terjadi. Apalagi harga atau tarif bahan baku sumber energi listrik dalam bentuk batu bara, minyak bumi, gas dan komponen pembangkit listrik yang dominan impor tersebut akan menyesuaikan dengan harga pasar yang sangat dipengaruhi oleh nilai tukar uang (kurs), harga minyak mentah dan inflasi.
Ini ketidakadilan pada rakyat akibat pengelolaan energi dan listrik berlandaskan kapitalisme liberalisme, sungguh miris listrik mahal di negeri yang kaya sumber daya energi.

Dalam Islam sangat jelas listrik merupakan kebutuhan vital masyarakat dan termasuk ke dalam kepemilikan umum, listrik tidaklah berdiri sendiri, ia terkait dengan sumber-sumber energi lain, yaitu BBM, batubara, gas, tenaga air, tenaga panas bumi, tenaga matahari, tenaga nuklir, dsb.
Tinggalkan Balasan