OPINI: Pemerintah Gagap, Salah Kebijakan Menyusahkan Rakyat
OLEH: Mayada (Anggota Majelis Qalbu)
Pemerintah akan mengizinkan pesawat mengangkut penumpang dengan kapasitas penuh atau 100% seiring pemberlakuan syarat tes polymerase chain reaction (PCR) bagi penumpang pesawat.
“Betul (pesawat boleh mengangkut penumpang dengan kapasitas 100%)” kata Adita kompas.com, Kamis (21/10/2021).
Dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 53 Tahun 2021, pemerintah mewajibkan penumpang perjalanan udara membawa hasil tes PCR (H-2) negatif sebagai syarat penerbangan pada masa PPKM.
Adapun sebelumnya pemerintah hanya mewajibkan pelaku perjalanan udara menunjukkan hasil negatif antigen (H-1) sebagai syarat penerbangan.
Juru Bicara Satuan Tugas Penanganan covid-19 Wiku Adisasmito menyampaikan, perubahan aturan syarat perjalanan udara dari tes antigen menjadi tes PCR ini karena peningkatan jumlah kapasitas penumpang sehingga hal ini diperlukan peningkatan screening.
“Alasannya prinsip kehati-hatian dan bertahap, artinya dengan peningkatan jumlah kapasitas penumpang (pesawat), perlu ditingkatkan screening nya agar terdeteksi dan tidak ada yang lolos,” kompas.com, Rabu(20/10/21).
Melihat fakta di atas kebijakan baru ini sungguh memberatkan dan menyusahkan rakyat terlebih pada orang-orang yang berkepentingan ke luar kota yang diwajibkan tes PCR 2×24 jam sebelum berangkat Jika tidak melakukan tes maka tidak boleh naik pesawat.
Selain memberatkan juga kebijakan ini ribet ditambah lagi rakyat harus mengeluarkan uang ratusan ribu untuk biaya tes PCR bahkan ada rute pesawat yang biaya PCR sama harga tiket pesawat.
Rakyat harus mengeluarkan biaya dua kali lipat bahkan lebih, adanya kebijakan ini untuk mencegah penularan virus corona ketika mobilitas meningkat sebelumnya pemerintah hanya mewajibkan syarat penerbangan itu hanya menunjukkan hasil negatif antigen (H-1).
Seharusnya pemerintah menerapkan kebijakan sebelumnya yang lebih efektif dan juga tidak membuat susah hanya dengan menunjukkan hasil negatif antigen (H-1) juga dikarenakan virus corona sudah melandai di sejumlah daerah status Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM mulai turun.
Seperti yang kita ketahui bersama jika level PPKM sudah turun dan juga angka penyebaran covid turun maka aturannya dapat diperlonggar bukan diperketat terlebih juga ini hanya berlaku pada jalur penerbangan saja.
Harusnya pemerintah terfokus pada pemulihan ekonomi akibat virus corona dengan adanya kebijakan baru ini tidak membantu program pemerintah dalam Pemulihan Ekonomi Nasional ini tidak sejalan dengan pemulihan ekonomi yang selama ini dilakukan oleh Pemerintah dan Kadin Indonesia dengan tujuan utama adalah dengan meningkatkan pertumbuhan ekonomi di Tanah Air pasca covid-19.
Namun hal itu sulit teratasi oleh penguasa di sistem kapitalisme sekarang ini yang notabene jabatannya hanya sekedar jabatan bukan amanah dan tanggung jawab, mereka hanya sibuk memperkaya diri melalui jabatan baik pribadi maupun partainya.
Akibatnya salah mengambil kebijakan padahal ada yang musti diperhatikan dan difokuskan yaitu pemulihan ekonomi pasca Covid-19.
Wajar dalam naungan sistem kapitalisme tidak ada pemberian jaminan apapun pada rakyatnya karena tugas dan fungsi negara hanya sebagai wasit bagi rakyatnya.
Berbeda dalam naungan sistem Islam negara memberikan pelayanan secara gratis kepada rakyat karena bagian dari pengurusan negara atas rakyatnya.
Rasulullah Saw bersabda : “Imam (khalifah) adalah pengurus, ia bertanggung jawab atas (urusan) rakyatnya.” (HR.Muslim)
Kesehatan dalam pandangan Islam merupakan kebutuhan pokok publik bukan jasa untuk dikomersialkan.
Tidak dibenarkan bahkan haram pemerintah memiliki program bertujuan mengomersialkan pelayanan kesehatan atau menghadirkan institusi kapitalisme.
“Imam (khalifah) yang menjadi pemimpin manusia adalah (laksana) pengembala. Dan hanya dialah yang bertanggung jawab terhadap urusan rakyatnya.” (H.R Al-Bukhori)
haram bagi negara hanya berfungsi sebagai regulator dan fasilitator yang memuluskan agenda hegemoni dan bisnis korporasi. (Sumber: Muslimah Media Center)
Perhatian yang besar terhadap masalah kesehatan telah ditekankan sejak masa kenabian Rasulullah Saw, pernah ditemani oleh 8 orang dari urainah yang hendak bergabung menjadi warga negara Khilafah di kota Madinah. saat itu, kedelapan orang tersebut dalam keadaan sakit.
Rasulullah lantas meminta mereka dirawat di dekat kawasan penggembalaan ternak milik Baitul Mal di Dzi Jidr arah Quba sampai sehat dan pulih kembali. Ketika dihadiahi seorang dokter oleh Muqauqis, Raja Mesir, beliau meminta dokter tersebut segera memberikan pengobatan kepada seluruh warga Madinah secara gratis. (Sumber: Mediasiar)
Selama 1.300 tahun lamanya khilafah menjadi teladan bagi bangsa-bangsa yang lain, karena khilafah menerapkan Islam secara sempurna dan paripurna dan berhasil mensejahterakan rakyatnya terlebih pada masalah kesehatan.
Oleh karena itu sudah seharusnya kita kembali pada sistem Islam yang mengatur problematika umat dalam naungan khilafah. Wallahu’alam bissowab.(*)
Tinggalkan Balasan