TERASKATA.COM

Dari Timur Membangun Indonesia

Opini: Penangkapan 3 Ulama, Cermin Pemerintah Semakin Represif

admin |
Anggota Majelis Qalbu Palopo, Kusniati, S.Pt.

Oleh: Kusniati, S.Pt – Anggota Majelis Qalbu Palopo

Seperti yang sudah terjadi sebelumnya, menjelang akhir tahun isu teroris makin intensif diangkat dan blow up angka keberhasilan penangkapannya. Kemudian dikaitkan dengan banyak hal yang diasosiasi dengan islam, seperti tokoh ulama, dana zakat, kebun kurma, organisasi islam, dan ulama maupun pemahaman jihad.

Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT), Komjen Boy Rafli Amar memaparkan setidaknya ada sekitar 216 orang terlibat dalam aksi terorisme sejak Januari hingga Mei 2021.

“Terdata dari bulan Januari hingga Mei 2021, terdapat 216 orang dengan rincian sebagai berikut, yang terkait jaringan Jamaah Al Islamiah ada 71 orang, kemudian kedua kelompok Jamaah Ansharut Daulah 144 orang, dan satu orang adalah terkait deportan,” kata Boy dalam paparannya pada rapat bersama Komisi III DPR RI, di Gedung DPR, Jakarta, Kamis (27/05/21).(Kompas.com)

Dan benar saja, seperti yang Baru-baru ini terjadi bahwa densus 88 antiteror Polri, selasa 16 nov 2021 telah menangkap 3 ulama ternama tanah air, mereka adalah ustadz Dr. Farid Ahmad Okbah (Ketua Umum Partai Dakwah Indonesia), Ustadz Dr Ahmad Zain An-Najah (Anggota komisi Fatma MUI, mantan pengurus PCIM Muhammadiyah Mesir) dan Ustadz Dr. Anung Al-Hamat.

Menurut keterangan Polri, ketiganya berafiliasi dengan Jamaah Islamiyah melalui Lembaga Amil Zakat Abdurrahman Bin Auf yang diduga menjadi sumber pendanaan aktivitas terorisme dari kelompok itu. Penangkapan tiga orang tersangka kasus terorisme, yang salah satunya merupakan anggota Komisi Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI), Ahmad Zain An-Najah, dinilai menunjukkan bahwa pergerakan kader Jamaah Islamiyah telah masuk ke berbagai lini di tengah masyarakat. (bbc.com/indonesia)

Selanjutnya dilansir dari nasional kompas, ketiga terduga terrorist memiliki andil masing-masing, Zain An-Najah merupakan Ketua Dewan Syariah Lembaga Amil Zakat BM ABA dan Farid Okbah adalah anggota Dewan Syariah LAZ BM ABA. Zain juga merupakan anggota Fatwa Komisi MUI yang saat ini status kepengurusannya telah dinonaktifkan. Kemudian, Farid Okbah adalah pendiri Partai Dakwah Rakyat Indonesia (PDRI).

Sementara itu, Anung Al Hamad adalah pendiri “Perisai”, suatu badan yang memberikan bantuan hukum bagi anggota JI yang tertangkap Densus 88 Polri. Tuduhan inilah yang menjadi alasan Densus 88 menangkap 3 ulama tersebut. Penangkapan itu lantaran adanya dugaan keterlibatan dalam jaringan kelompok terorisme JAT (Jamaah Islamiyah).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini