9 Pemuda Bua Keroyok 1 Orang dengan Parang, Ternyata Salah Sasaran
TERASKATA.COM, LUWU – Aksi anarkis kembali terjadi di Kabupaten Luwu. Parahnya, aksi tersebut dilakukan oleh sembilan orang pemuda terhadap satu orang korban.
Mereka menganiaya korban dengan sebilah parang. Sehingga korban mengalami luka sayatan di bagian pingga, rusuk, dada, serta bagian belakang korban. Totalnya ada 14 luka.
Aksi pengeroyokan itu terjadi pada sore hari sekira pukul 14.50 WITA, 28 Juli 2021. Saat ini korban tengah mengalami perawatan karena banyaknya luka di tubuhnya.
Kejadian itu dibenarkan Kasat Polres Luwu AKP Jon Paerunan SH. Dia mengungkapkan saat itu korban sementara berada di rumah kost miliknya dan sementara beristirahat,
Kemudian pelaku yang berjumlah 9 (Sembilan) orang yakni Muh Rafli (18) berteman masuk ke dalam rumah kost milik korban LS (28) dimana 2 (Dua) orang pelaku saat itu Fikram (22) dan Dicky Ramadhan (21) masing-masing membawa sebilah parang.
Langsung melakukan pemarangan terhadap korban pada bagian lengan, pinggang, rusuk, dada serta bagian belakang korban sementara pelaku Rafli (18) Ikram (25) dan Arif langsung melalukan penganiayaan dengan cara memukul bagian wajah dan kepala korban secara berulang kali dengan menggunakan kepalan tangan kosong (Tinju).
Sedangkan pelaku lainnya yakni Sardi (23) Ikram , Gilang (18) dan Amran(28) menjaga di pintu rumah kost milik korban sampai para pelaku selesai melakukan penganiayaan terhadap korban dan setelah itu para pelaku kemudian meninggalkan TKP dengan menggunakan sepeda motor.
“Motif dari pelaku Rafli (18) mengajak rekannya untuk melakukan penganiayaan terhadap korban, karena mengira kalau korban menjalin hubungan asmara dengan adik pelaku Rafli (18). Namun ternyata para pelaku salah sasaran dimana lelaki yang menjalin hubungan dengan adiknya bukan lah korban melainkan orang lain,” katanya.
POLISI TANGKAP TUJUH PELAKU >>>
Kasat Reskrim Polres Luwu AKP Jon Paerunan, SH mengatakan bahwa setelah di lakukan serangkaian penyelidikan akhirnya di ketahui identitas masing-masing para pelaku yang telah melakukan penganiayaan terhadap korban.
”Selanjutnya tim kemudian menuju ke lokasi persembunyian pelaku di dua lokasi berbeda yakni di Dusun Labokke, Desa Puty, Kec. Bua, Kab. Luwu dan di Dusun Kombong, Desa Tiromanda, Kec. Bua,
”Hingga akhirnya tim berhasil mengamankan 7 (Tujuh) orang pelaku dan barang bukti 1 (Satu) Bilah parang dengan panjang sekitar 30 (Tiga Puluh) Cm lengkap dengan sarungnya, 1 (Satu) Unit Sepeda motor merk Yamaha Jupiter Z One Warna Merah Putih,” tegas Jon.
Jon melanjutkan bahwa pelaku beserta barang bukti kita Amankan ke Polsek Bua Polres Luwu guna proses penyidikan lebih lanjut sementara 2 (Dua) orang pelaku lainnya yakni IKRA dan ARI masih dalam penyelidikan. (*)
Tinggalkan Balasan