Petugas Represif Terhadap Pendemo Omnibus Law, HMI IAIN Palopo: Tidak Manusiawi!
TERASKATA.com, PALOPO – Aparat Polres Kota Palopo yang bertugas mengamankan aksi penolakan omnibus law atau UU Cipta Kerja di DPRD Kota Palopo, Kamis (8/10/2020) menuai sorotan. Pasalnya, mereka dianggap bertindak represif dan tidak mengayomi masyarakat.
Seperti diketahui, aksi unjuk rasa Aliansi Peduli Indonesia (API) menolak pengesahan UU Cipta Kerja di gedung DPRD Kota Palopo diwarnai bentrok dengan petugas.
Aksi unjukrasa yang awalnya berlangsung damai berubah menjadi anarkis. Massa aksi mulai melakukan lemparan batu ke arah gedung DPRD Palopo. Polisi yang betugas mengamankan jalannya aksi unjukrasa tak tinggal diam.
Polisi membalas lemparan batu massa aksi dengan tembakan gas air mata. Kericuhan tak terelakkan. Dari pantauan Teraskata.com di lokasi, sejumlah massa aksi, maupun aparat keamanan mengalami luka-luka.
“Sekarang, ada empat yang tertembak, kemungkinan jumlahnya lebih, tapi belum diketahui pasti, teman-teman yang terluka dirawatnya terpisah-pisah,” terang Eka, salah satu demonstran kepada Teraskata.com, beberapa saat setelah ricuh di DPRD Palopo kemarin.
Diketahui, para demonstran berusaha menduduki gedung DPR yang sebelumnya telah diantisipasi oleh aparat keamanan dengan memasang kawat berduri di sekeliling gedung dan menyediakan water canon.
Salah seorang massa aksi, Imanuel mengaku dirinya terkena tembakan aparat kepolisian di kaki kirinya. Ia menduga terkena tembakan peluru karet.
”Peluru memang ini kak, karena robek ini celanaku,” kata sembari memperlihatkan luka dan celana yang robek kepada awak media.
Hanya saja, pengakuan itu dibantah langsung oleh pihak kepolisian Polres Kota Palopo. Mereka mengklaim aparat yang bertugas di lapangan tidak dibekali peluru karet. Melainkan hanya dibekali flash ball atau gas air mata.
”Tidak benar ada peluru karet, yang ada hanya flash ball,” kata Panit Reskrim Polsek Wara Kota Palopo, Ipda Andi Akbar.
Sementara itu, dr Fadly yang menangani Imanuel di TKP membenarkan luka di kaki korban adalah bekas tembakan.
“Kalau dari hasil yang saya periksa itu betul (penembakan). Hasil wawancara saya dengan korban juga demikian,” kata Fadly dikonfirmasi Teraskata.com.
Dari video yang beredar, tampak jari dokter yang menangani korban masuk ke luka korban. Kata dr Fadly, video itu sudah diperlihatkan ke polisi dan membetulkan indikasi luka tembak. Namun tidak jelas jenis pelurunya.
“Dan memang tidak ada proyektil yang saya temukan saat memeriksa luka di kaki korban. Jadi tidak diketahui jenisnya,” ujarnya.
Namun hal itu mungkin saja terjadi, lanjut Fadly, apalagi jika menggunakan senjata flash ball.
Terkait tindakan represif yang dilakukan petugas, Ketua HMI Komisariat Syariah-Fuad IAIN cabang Palopo, Rifaldi Sella mengecam keras kinerja petugas dalam pengamanan aksi tersebut.
“Tindakan petugas telah menciderai nilai-nilai demokrasi dengan melakukan kekerasan fisik kepada kader HMI terkhusus HMI Se-IAIN yang melakukan aksi demonstrasi menolak UU Omnibus law,” kata Rifaldi dalam rilis yang diterima redaksi Teraskata.com.
Padahal, lanjut Rifaldi, telah diatur dalam UU Nomor 2 tahun 2002 tentang pengayoman dan pelayanan yang seharusnya dilaksanakan oleh kepolisian kepada masyarakat.
Senada disampaikan Ketua HMI komisariat Tarbiyah IAIN Palopo, Gian Anugrah. Tindakan represif petugas apalagi sampai menembaki demonstra sangat tidak mencerminkan nilai-nilai kemanusiaan dan demokrasi.
“Beberapa kawan kami terkhususnya kader HMI komisariat se-IAIN Palopo banyak yang direpresif oleh aparat kepolisian yang tidak bertanggung jawab,” ketus Gian.
“Saya selaku ketua umum komisariat Tarbiyah IAIN palopo mengecam keras tindakan yang tidak manusiawi itu.”
“Kapolres palopo perlu mengevaluasi kinerjanya selama dia menjabat, yang harusnya sebagai pengayom masyarakat. Namun faktanya sangat mengecewakan.”
“Beberapa kasus yang terjadi di Kota Palopo itu juga belum diselesaikan oleh pihak Polres Palopo. Tentu ini menjadi tanda tanya besar bagi masyarakat kota palopo.
Ada apa dengan Kapolres Palopo?” tutup Gian. (*)
Tinggalkan Balasan