Siksa Peserta Diklatsar KPA Sangkar Hingga Meninggal, 19 Panitia Diamankan Polisi

TERASKATA.COM, LUWU TIMUR – Penanganan kasus meninggalnya Muhammad Rifaldi (18) peserta Pendidikan dan Pelatihan Dasar (Diklatsar) Kelompok Pecinta Alam (KPA) Sanggar Kreatif Anak Rimba (Sangkar) Luwu Timur, terus bergulir.

Polsek Bone-bone, Luwu Utara dan Polsek Burau, Luwu Timur bersama-sama melakukan penyelidikan kasus ini.

Jika diberitakan sebelumnya, ketua panitia dan penanggung jawab Diklatsar itu sudah diperiksa penyidik Polsek Bone-bone, kali ini Polsek Burau mengamankan 19 panitia Diklatsar KPA Sangkar Luwu Timur itu.

Kapolres Luwu Timur, AKBP Indratmoko mengatakan untuk sementara peserta yang mengikuti kegiatan tersebut ada 14 orang. Umur bervariasi ada dewasa dan ada juga masih di bawah umur.

Dari 14 orang ini, kata Indratmoko, ada tiga sampai empat orang kondisinya ada beberapa luka lebam di wajahnya.

“Hasil pemeriksaan yang bersangkutan (peserta) menyatakan bahwa itu akibat dari kekerasan yang diterima pada saat pelaksanaan kegiatan (diklat),” kata kapolres di kantornya, Senin (15/3/2021).

Seperti diketahui, diklat di Batu Putih, Kecamatan Burau sejak Selasa (9/3/2021) itu, menelan korban jiwa.

Salah satu peserta bernama Muh Rifaldi (18) meninggal dunia dengan luka lebam di sekujur tubuh di Puskesmas Tanalili, Luwu Utara, Sabtu (13/3/2021).

Tindak lanjut dari kasus ini, Polres Luwu Timur akan berkoordinasi dengan Polres Luwu Utara karena menurut informasi TKP meninggalnya korban di Luwu Utara.

Komentar