TERASKATA.COM

Dari Timur Membangun Indonesia

Siksa Peserta Diklatsar KPA Sangkar Hingga Meninggal, 19 Panitia Diamankan Polisi

admin |
Kapolres Luwu Timur, AKBP Indratmoko.

TERASKATA.COM, LUWU TIMUR – Penanganan kasus meninggalnya Muhammad Rifaldi (18) peserta Pendidikan dan Pelatihan Dasar (Diklatsar) Kelompok Pecinta Alam (KPA) Sanggar Kreatif Anak Rimba (Sangkar) Luwu Timur, terus bergulir.

Polsek Bone-bone, Luwu Utara dan Polsek Burau, Luwu Timur bersama-sama melakukan penyelidikan kasus ini.

Jika diberitakan sebelumnya, ketua panitia dan penanggung jawab Diklatsar itu sudah diperiksa penyidik Polsek Bone-bone, kali ini Polsek Burau mengamankan 19 panitia Diklatsar KPA Sangkar Luwu Timur itu.

Kapolres Luwu Timur, AKBP Indratmoko mengatakan untuk sementara peserta yang mengikuti kegiatan tersebut ada 14 orang. Umur bervariasi ada dewasa dan ada juga masih di bawah umur.

Dari 14 orang ini, kata Indratmoko, ada tiga sampai empat orang kondisinya ada beberapa luka lebam di wajahnya.

“Hasil pemeriksaan yang bersangkutan (peserta) menyatakan bahwa itu akibat dari kekerasan yang diterima pada saat pelaksanaan kegiatan (diklat),” kata kapolres di kantornya, Senin (15/3/2021).

Seperti diketahui, diklat di Batu Putih, Kecamatan Burau sejak Selasa (9/3/2021) itu, menelan korban jiwa.

Salah satu peserta bernama Muh Rifaldi (18) meninggal dunia dengan luka lebam di sekujur tubuh di Puskesmas Tanalili, Luwu Utara, Sabtu (13/3/2021).

Tindak lanjut dari kasus ini, Polres Luwu Timur akan berkoordinasi dengan Polres Luwu Utara karena menurut informasi TKP meninggalnya korban di Luwu Utara.

Namun, berdasarkan pemeriksaan yang dilakukan penyidik, terdapat tindakan kekerasan yang berkelanjutan, dari beberapa lokasi yang lokasinya berada di wilayah Kabupaten Luwu Timur.

Lebih lanjut, kapolres mengatakan berdasarkan pemeriksaan sementara, seluruh panitia yang ada terdapat 19 orang telah diamankan.

“Saat ini sudah 19 orang kita amankan dan sudah dambil keteranganya sacara intensif di Polsek Burau,” kata AKBP Indratmoko.

Kapolres mengatakan, dalam pemeriksaan itu, penyidik tetap berkoordinasi dengan jajaran Polres Luwu Utara dalam kasus tewasnya perserta diklat (Rifaldi).

“Karena lokasi kejadian berada di wilayah hukum Polres Luwu Utara, yaitu diperbatasan, sehingga tetap berkoordinasi” kata perwira sua bunga ini.

Kapolres Indratmoko menambahkan, dari keterangan saksi-saksi baik peserta maupun dari panitia.

“Keterangan sinkron menyatakan bahwa pada saat kegiatan tersebut, memang ada disertai tindakan kekerasan yang diterima oleh peserta ini,”

“Jadi dia berkumpul di satu pos, kemudian berjalan ke pos-pos berikutnya, disitu ada alasan mereka (panitia) untuk pembinaan mental,”

“Sehingga mereka (panitia) memberikan tindakan yang bisa dianggap sebagai kekerasan kepada peserta,” ujarnya.

Meski begitu, penyidik akan melakukan pemeriksaan lebih lanjut terkait apakah penyebab utama dari kematian korban. (int)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini