Siksa Peserta Diklatsar KPA Sangkar Hingga Meninggal, 19 Panitia Diamankan Polisi
Namun, berdasarkan pemeriksaan yang dilakukan penyidik, terdapat tindakan kekerasan yang berkelanjutan, dari beberapa lokasi yang lokasinya berada di wilayah Kabupaten Luwu Timur.
Lebih lanjut, kapolres mengatakan berdasarkan pemeriksaan sementara, seluruh panitia yang ada terdapat 19 orang telah diamankan.
“Saat ini sudah 19 orang kita amankan dan sudah dambil keteranganya sacara intensif di Polsek Burau,” kata AKBP Indratmoko.
Kapolres mengatakan, dalam pemeriksaan itu, penyidik tetap berkoordinasi dengan jajaran Polres Luwu Utara dalam kasus tewasnya perserta diklat (Rifaldi).
“Karena lokasi kejadian berada di wilayah hukum Polres Luwu Utara, yaitu diperbatasan, sehingga tetap berkoordinasi” kata perwira sua bunga ini.
Kapolres Indratmoko menambahkan, dari keterangan saksi-saksi baik peserta maupun dari panitia.
“Keterangan sinkron menyatakan bahwa pada saat kegiatan tersebut, memang ada disertai tindakan kekerasan yang diterima oleh peserta ini,”
“Jadi dia berkumpul di satu pos, kemudian berjalan ke pos-pos berikutnya, disitu ada alasan mereka (panitia) untuk pembinaan mental,”
“Sehingga mereka (panitia) memberikan tindakan yang bisa dianggap sebagai kekerasan kepada peserta,” ujarnya.
Meski begitu, penyidik akan melakukan pemeriksaan lebih lanjut terkait apakah penyebab utama dari kematian korban. (int)
Tinggalkan Balasan