TERASKATA.COM

Dari Timur Membangun Indonesia

Tiga Penganiaya Pemuda Hingga Tewas di Palopo Ditahan, Ini Kata Keluarga Tersangka

admin |

Keluarga tersangka membantah atas tuduhan yang dialaminya terkait status buron yang ditetapkan kepada Atar.

Menurut H Rustam Adjeng, pihak keluarga sama sekali tidak punya niat untuk menyembunyikan Atar. Melainkan pihak keluarga membantu pihak kepolisian untuk menegakkan proses hukum kepada Atar.

“Sesungguhnya sebelum Atar di DPO-kan atau setidak-tidaknya sejak ia menghilang dari rumah pasca peristiwa itu, pihak keluarga terus melakukan pencarian, hingga akhirnya, Minggu tanggal 6 Desember 2020 pukul 14.00 WITA setelah memastikan informamsi mengenai keberadaan Atar keluarga langsung menjemput dan mengantar Atar ke Mapolres Kota Palopo, hal ini dilakukan semata guna mensupport aparat kepolisian dalam menangani perkara ini,” sebut H Rustam yang tak lain merupakan Ayah dari Ipung dan Oteng, serta Kakek dari Atar.

Didampingi Penasihat Hukumnya yakni, M Akbar SH, H Rustam mengaku, sangat mendukung Polres Palopo dalam hal penegakan hukum atas kasus ini.

“Hal ini dilakukan semata guna mensupport aparat kepolisian dalam menangani perkara ini, tentunya disertai harapan segala fakta akan jadi terang-benderang hingga siapapun yang terlibat di dalamnya wajib bertanggungjawab sesuai dengan peran masing-masing, apalagi dalam peristiwa itu, selain merenggut nyawa Dulla juga mengakibatkan luka pada diri Tersangka Ipung, luka yang dideritanya juga nyaris merenggut nyawanya,” pungkasnya.(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini