Usut Kematian Rifaldi, Polisi Interogasi 2 Panitia Diklat KPA Sangkar Luwu Timur

TERASKATA.COM, LUWU TIMUR – Kasus meninggalnya, Muh Rifaldi (18), peserta diklat Kelompok Pecinta Alam (KPA) Sanggar Kreatif Anak Rimba (Sangkar) Luwu Timur, sudah ditangani polisi.

Kabarnya, penyidik Polsek Bone-bone Luwu Utara, sudah memeriksa dua panitia diklat.

Kapolsek Bone-bone, AKP Harold Kaloari mengatakan pihaknya sudah membuat laporan polisi terkait kasus ini. Kemudian meminta visum di puskesmas dan mengumpulkan keterangan pihak pelaksana diklat.

“Kami masih dalam tahap penyelidikan. Belum ada yang kami tahan,” kata AKP Harold, dikutip Teraskata.com dari Tribunlutim.com, Minggu (14/3/2021).

Sejauh ini, Polsek Bonebone sudah menginterogasi dua orang panitia diklat KPA Sangkar Luwu Timur.

“Tadi malam diinterogasi ada dua orang dulu yaitu penanggung jawab dan rekannya. Nanti perkembangannya kami sampaikan kembali,” ujarnya.

Sekadar diketahui, Muh Rifaldi (18) meninggal dunia dengan luka lebam di sekujur tubuh saat mengikuti Diklat KPA Sangkar Lutim, Sabtu (13/3/2021). Ia dilarikan ke Puskesmas Tanalili, Luwu Utara, namun nyawanya tak tertolong.

Rifaldi meninggal diduga karena dianiaya dan disiksa oleh seniornya yang menjadi panitia dalam diklat yang berlangsung di Batu Putih, Kecamatan Burau sejak Selasa (9/3/2021) lalu.

Komentar