Dugaan Pelanggaran Ibas-Rio Menumpuk di Bawaslu, Tim Husler-Budiman Mulai Curiga

TERASKATA.com – Sejumlah dugaan pelanggaran yang melibatkan pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Luwu Timur, Irwan Bachry Syam – Andi Rio Pattiwiri (Ibas-Rio) sudah dilaporkan ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Luwu Timur.

Terkait hal itu, Tim Hukum Calon Bupati M Thorig Husler – Budiman, Agus Melas mengingatkan ‘wasit’ Pilkada Lutim itu untuk bekerja profesional.

Agus Melas sendiri baru saja melaporkan Ibas-Rio ke Bawaslu terkait dugaan pelanggaran berkampanye di rumah ibadah. Agus melaporkan pelanggaran itu, disertai dengan sejumlah bukti, pada Jumat (16/10/2020) malam kemarin.

Bukan hanya itu, tim Hukum Husler-Budiman juga melaporkan dugaan keterlibatan ASN berkampanye di Posko Ibas-Rio. Laporan lainnya, terkait perbedaan nama Paslon Ibas -Rio yang tertera pada B1-KWK usungan parpol dengan yang tertera pada Ijazah.

”Kembali kita melaporkan Paslon Ibas-Rio, dengan beberapa bukti penguatnya sehingga bisa diproses oleh Bawaslu,” kata Agus Melas.

Ia menambahkan, pihaknya masih memiliki sejumlah bukti atas kasus dugaan pelanggaran lain yang selanjutnya kembali akan dilaporkan ke Bawaslu.

”Kalau sudah lengkap semua bukti pendukung baru kami laporkan lagi ke Bawaslu. Tunggu saja setelah rampung kita ke Bawaslu lagi memberikan laporannya,” terang Agus.

Komentar