Penetapan Calon terpilih, KPU Lutim Tunggu Pemberitahuan MK

TERASKATA.Com, Luwu Timur – Tahapan demi tahapan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) tahun 2020 telah usai dilakasanakan. Pemenang Pilkada sudah diketahui pasca dilaksanakannya rapat pleno terbuka rekapitulasi hasil penghitungan suara tingkat kabupaten/kota.

Di Luwu Timur, pleno rekapitulasi hasil penghitungan suara tingkat kabupaten sudah dilaksanakan. Hasilnya, pasangan Husler-Budiman mengungguli rivalnya pasangan Ibas-Rio. Dari berita acara da sertifikat hasil rekapitulasi diketahui, bahwa pasangan Husler-Budiman unggul 9.123 suara atau 5.58 persen dari rivalnya, pasangan Irwan Bachry Syam -Andi Rio Patiwiri.

Pasangan Husler-Budiman berhasil memeroleh 86.351 suara atau 52.79 persen dari total suara sah. Sedangkan pasangan Ibas-Rio hanya mampu mengumpulkan 77.228 suara atau 47.21 persen saja.

Setelah rekapitulasi tingkat kabupaten selesai, selanjutnya akan dilakukan rapat pleno penetapan pasangan calon terpilih Pilkada Luwu Timur. Hanya saja, belum dapat dipastikan kapan pleno penetapan itu dilaksanakan.

Pasalnya saat ini pihak KPU Luwu Timur masih menunggu pemberitahuan dari Mahkamah Konstitusi (MK) terkait ada atau tidaknya gugatan yang masuk dan teregister di MK.

”Iye, kami masih menunggu apakah ada yang melapor ke MK atau tidak. Kita harus tetap menunggu pemberitahuan apakah ada laporan teregistrasi atau tidak. Kalau sudah ada pemberitahuan dari MK, maka 3 hari setelah itu kita baru menggela pleno penetapan pasangan calon terpilih,” kata Ketua KPUD Luwu Timur, Zaenal, SE kepada redaksi teraskata.com Kamis, (17/12/20) sore.

Komentar