TERASKATA.COM

Dari Timur Membangun Indonesia

Positif Covid-19, Ketua KNPI Lutim Minta Bawaslu Serius Pantau Aktivitas Ibas

admin |
ABDUL RAHMAN (Ketua KNPI Luwu Timur)

TERASKATA.Com, Luwu Timur – Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Kabupaten Luwu Timur, versi Energy of Harmony meminta kepada Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) dan pihak kepolisian untuk serius memantau aktivitas Wakil Bupati Luwu Timur, Irwan Bachry Syam (Ibas).

Hal itu menyikapi hasil swab tes dari Balai Besar Laboratorium Kesehatan (BBLK) Makassar yang menyatakan Ibas positif Covid-19. Ketua KNPI Luwu Timur, Abdul Rahman menegaskan, persoalan Covid-19 bukan hal yang main-main, sehingga harus disikapi dengan lebih serius.

Apalagi, Ibas yang kini berstatus Bakal Calon Bupati Luwu Timur, belakangan ini kerap kali melakukan aktivitas yang mengumpulkan orang banyak. Hal itu, sangat rentan menjadi media penyebaran Covid-19 di Kabupaten Luwu Timur.

”Kami minta Bawaslu dan pihak kepolisian serius memantau pergerakan Ibas di Lapangan,” kata Abdul Rahman.

Selain meminta pemantauan khusus terhadap aktivitas selama masa isolasi 14 hari kedepan, Abdul Rahamn juga meminta pihak berwenang melakukan tracking kepada semua orang yang pernah kontak langsung dengan Ibas.

”Sangat penting melakukan tracking kepada mereka yang beberapa hari terakhir kontak langsung dengan Pak Wakil Bupati (Ibas). Bersalaman dan cipika-cipiki adalah salah satu media penularan Covid-19 menurut WHO. Olehnya perlu dilakukan tracking,” tandasnya.

Ia tak lupa menyampaikan keprihatinannya atas musibah yang menimpa Ibas. Alumni HMI itu mendoakan Ibas agar lekas pulih dari Covid-19.

”Kita doakan semoga lekas sembuh dan dapat kembali beraktivitas normal seperti biasanya,” tutup Abdul Rahman.

Sebelumnya diberitakan, Ketua Badan Pemenangan Pemilu Partai Nasdem Luwu Timur, Muh Siddik BM membenarkan jika Ibas terkonfirmasi positif Covid-19. Menurutnya, sebelum mendaftar ke KPU, tiba-tiba ada hasil swab tes dari Balai Besar Laboratorium Kesehatan (BBLK) Makassar yang menyatakan Ibas positif Covid-19.

”Kami menerima hasil swab tes beberapa saat sebelum mendaftar ke KPU,” kata Siddik.

Atas hasil tes tersebut, Irwan diharuskan menjalani isolasi mandiri. Sesuai protokol kesehatan penanganan Covid-19, minimal 14 hari.

Ketua KPU Lutim, Zaenal juga membenarkan adanya pemberitahuan dari BBLK atas nama Irwan Bachri Syam.

”Jadi tadi Pak Ibas tidak ikut mendaftar karena berhalangan. Hal itu dibuktikan dengan adanya keterangan dari BBLK,” jelasnya. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini