KPU Lutim: Surat Pengantar Swab Test Boleh dari IDI
TERASKATA.Com, Luwu Timur – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Luwu Timur menegaskan, surat pengantar untuk melakukan swab test di BBLK tidak mesti dari KPU.
Surat pengantar yang dikeluarkan Ikatan Dokter Indonesia (IDI) untuk melakukan swab test di BBLK Makassar juga boleh digunakan. Olehnya itu, jika ada Bakal Calon Bupati yang menggunaan pengantar dari IDI itu bukan masalah.
Demikian diungkapkan Ketua KPU Luwu Timur, Zainal menyikapi polemik di media sosial terkait Swab Test pasangan Thorig Husler-Budiman yang menggunakan surat pengantar dari IDI. Hal ini menurut Zainal penting untuk disampaikan ke publik agar masyarakat menjadi paham.
”KPU bukan satu-satunya lembaga berwenang untuk mengeluarkan pengantar swab test. Bakal Calon Bupati bisa juga menggunakan pengantar dari IDI wilayah atau pengantar lainnya yang diterima di BBLK,” jelas Zainal, Senin (07/09/20).
Zainal menjelaskan, pihaknya telah menyampaikan kepada seluruh Parpol pengusung bakal calon agar bakal calon bupati dan wakil Bupati harus menjalani swab sebelum memasuki tahapan pemeriksaan Kesehatan Calon Bupati.
”Kami sudah sampaikan sejak 27 Agustus 2020. Kalau ada pasangan Bakal Calon bupati yang melakukan pemeriksaan Swabnya pada 29 Agustus, itu juga bukan kesalahan. Yang salah itu, tidak melakukan Swab,” tandas Zainal.
Intinya kata Zainal, Bakal Calon Bupati Lutim wajib melaksanakan swab test sebagai salah satu syarat yang disampaikan pada saat pendaftaran di KPU. Apakah itu menggunakan pengantar KPU atau pihak lain yang dibenarkan BBLK.
”Sebenarnya tidak ada persoalan. Kami di KPU Lutim juga melihat, tidak ada hal yang harus dibesar-besarkan. Karena informasi tentang ini sudah disampaikan secara adil,” terang Zainal.
Seperti diketahui, sejumlah simpatisan pasangan Ibas-Rio mempersoalkan surat pengantar swab test yang digunakan oleh pasagan Husler-Budiman melakukan swab test di BBLK Makassar. Bahkan, di media sosial simpatisan Ibas-Rio menuding penyelenggara tidak netral terkait surat pengantar swab test Husler-Budiman. (*)







Tinggalkan Balasan