Mereka diringkus di dua lokasi berbeda. HU dan AL dibekuk di Jl. Dr. Ratulangi Lorong Bitti Kel. Balandai Kec. Bara, sekitar pukul 00.30 Wita. Sedang RU di Jl. Salongki Kel. Salibulo Kec. Wara Utara, sekitar pukul 01.00 Wita.
Sat Narkoba
Tidak Ada Lagi Postingan yang Tersedia.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.