Panitia Pemungutan Suara Desa Mon Geudong Diduga Kurang Terbuka Dalam Rekrutmen KPPS
Lhokseumawe – Teraskata.com I Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI telah resmi membuka rekrutmen pendaftaran Kelompok Penyelenggara Pemungut Suara (KPPS) Pemilihan Umum (Pemilu) 2024, pada 11 Desember 2023 yang lalu. Hal tersebut berdasarkan Keputusan Komisi Pemilihan Umum Nomor 1669 Tahun 2023 tentang Jadwal Pendaftaran KPPS Pemilu 2024.
Namun dalam proses rekrutmen tersebut, Panitia Pemilihan Suara (PPS) Desa Mon Geudong diduga tidak terbuka dalam proses penyelenggaraan rekrutmen Kelompok Penyelenggaraan Pemungutan Suara (KPPS) tersebut.
Menurut Narasumber media ini yang tidak mau disebutkan namanya mencurigai kurang nya keterbukaan dalam proses rekrutmen oleh PPG.
“Pengumuman penetapan pengumuman hasil seleksi KPPS tidak ditempel di Sekretariat melainkan dikirim melalui link Google Drive,” katanya pada Minggu siang, (31/12/2023).
Lebih lanjut sumber media ini mengungkapkan, dalam pengumuman hasil seleksi yang dikirim melalui link Google Drive tersebut tidak ditandatangani oleh Ketua PPS dan tidak ada stempel secara resmi.

“Dengan tidak adanya tandatangan serta stempel, hal tersebut menjadi hal yang patut dicurigai akan indikasi kecurangan yang dilakukan oleh PPS,” imbuhnya.
“Bahkan menurut data yang diumumkan, banyak sekali nama-nama yang mempunyai hubungan kedekatan dengan PPS,” tambahnya.
“Kita sangat berharap agar PPS bisa terbuka sehingga tidak menimbulkan gejolak ditengah masyarakat.” Pungkasnya.
Informasi tentang ketidakterbukaan tersebut dibantah oleh Ketua PPS Mon Geudong Ikhwanul Muslimin.
Saat dijumpai oleh media ini disalah satu Coffe di Kota Lhokseumawe, Ketua PPS Mon Geudong Ikhwanul Muslimin dengan tegas membantah tentang informasi tersebut.
“Tidak ada intervensi dari pihak manapun, dan proses perekrutan berjalan sesuai dengan prosedur yang telah ditetapkan oleh KPU,” katanya pada Minggu malam, (31/12/2023).
Lebih lanjut Ikhwanul Muslimin menjelaskan, setelah melakukan seleksi administrasi, pihak nya melakukan tes wawancara.
“Kita melakukan tes wawancara bagi calon KPPS agar kita mengetahui yang mana lebih memahami tentang Kelompok Penyelenggaraan Pemungutan Suara ini,” katanya.

Namun kendati demikian, banyak sekali yang tidak paham tentang KPPS itu sendiri, sehingga nama-nama yang telah kita tetapkan tersebut telah memenuhi kriteria penilaian Panitia Pemilihan Suara Desa Mon Geudong, lanjutnya.
“Kemudian untuk KPPS sendiri secara Teknis kita tetapkan menurut TPS di Dusun masing-masing, semisal Dusun A hanya ada 1 TPS sehingga di Dusun tersebut hanya kita ambil 7 orang saja,” ungkapnya.
Hal tersebut dilakukan agar KPPS lebih mengenal para Pemilih sehingga hal kecurangan bisa dikurangi dan tidak akan terjadi.
Disaat media ini menanyai persoalan pengumuman penetapan hasil seleksi KPPS tersebut tidak ditandatangani dan di Stempel, Ikhwanul Muslimin hanya mengatakan karena telat diumumkan.
“Target nya kita jadwalkan pukul 17.00, namun malam nya baru kita masukkan sehingga tidak ditandatangani dan distempel.” Tutup nya
Sementara itu, Ketua KIP Kota Lhokseumawe Abdul Hakim, SE., MSM., MZ. saat dikonfirmasi media ini melalui WhatsApp Messenger mengatkan belum mendapatkan informasi tentang hal tersebut.
“KIP Kota Lhokseumawe belum mendapatkan laporan terhadap laporan tersebut.” Tuturnya (ZUL)
Tinggalkan Balasan