TERASKATA.com, Luwu Utara – Berdasarkan mandat Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Luwu Utara
Masyarakat Adat
Terima Peta Wilayah Adat Rongkong, Pemda Dukung Keberadaan Masyarakat Adat di Lutra
Indah mengatakan, Pemerintan daerah Akan menindaklajuti permohonan masyarak adat rongkong dengan diterbitkanya SK pengakuan dan perlindungan hak- hak masyarakat adat rongkong.
Tidak Ada Lagi Postingan yang Tersedia.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.