“Pemberian dana hibah ini didasari hasil evaluasi dan penilaian Kementerian PUPR terhadap sistem penyediaan air minum yang dilakukan PDAM Luwu Timur dan telah memenuhi syarat untuk diberikan bantuan hibah,” ungkapnya.
Perusda
Tidak Ada Lagi Postingan yang Tersedia.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.