Hanya di Negara Ini, Istri Boleh Bunuh Suami yang Selingkuh

TERASKATA.id, Para suami harus berfikir seribu kali jika ada niat untuk selingkuh.

Pasalnya, sang istri dibolehkan membunuh suaminya sendiri yang ketahuan selingkuh. Bahkan aturan hukum membolehkan hal itu. Hal ini hanya belaku di Negara Hong Kong.

Sang istri dihalalkan menghabisi nyawa suaminya dengan catatan perbuatan tersebut dilakukan dengan tangan kosong dan tanpa senjata tajam.

Dalam kata lain, istri diperbolehkan memukul suaminya sepuasnya. Jika perlu, sampai ia tewas. Tak hanya itu, istri sah juga diperbolehkan membunuh wanita selingkuhan suaminya.

Bahkan sang istri sah juga berhak merampas semua harta yang diliki suami jatuh kepada dirinya. Aturan tersebut memang sengaja diterapkan bukan tanpa alasan.

Sebab akhir-akhir ini banyak sekali suami di Hongkong yang berani berselingkuh dari istrinya. Aturan yang dibuat di Hongkong juga bisa mencegah kerusakan rumah tangga.

Kondisi Berbeda diterapkan di Uruguay. Di Uruguay hal seperti ini justru berlaku sebaliknya. Suami, diperbolehkan membunuh istrinya yang ketahuan berselingkuh. (*/pjs)

Komentar