Dipolisikan karena Sebar Foto Bugil Mahasiswi di Lutim, Cowok Ini Aniaya dan Ludahi Sang Mantan

TERASKATA.COM, LUWU TIMUR – FH alias VK warga Kecamatan Nuha, Luwu Timur kini mendekam di balik jeruji besi Mapolres Lutim karena dua tindak kriminal yang diduga dilakukannya. Menyebar foto bugil mahasiswi yang juga mantan pacarnya, lalu menganiaya sang mantan.

Awalnya, VK diduga menyebarkan foto bugil seorang mahasiswi di Lutim berinisial SA yang tidak lain mantan pacarnya.

Foto tak seronok itu diunggah VK di platform Instagram menggunakan akun palsu, 27 Desember lalu.

Atas postigan itu, SA melaporkan VK ke Mapolres Luwu Timur, dengan laporan konten pornografi dan pencemaran nama baik dengan nomor laporan Polisi : LP/B/71/XII/2021/SPKT/POLRES LUWU TIMUR/POLDA SULAWESI SELATAN tanggal 27 Desember.

“Motif pelaku menyebar foto bugil korban karena pelaku masih mau pacaran tapi korban sudah tidak mau, sehingga dia sebarkan foto-foto bugil mantan pacarnya,” kata Kapolres Luwu Timur melalui Kasi Humas Polres Luwu Timur Ipda Dani Ardin, dikutip dari Batarapos.com.

Usai membuat laporan polisi terkait penyebaran foto bugil mahasiswi di Lutim itu, korban dan pelaku bertemu di terminal Sorowako Kecamatan Nuha, Luwu Timur pada 5 Januari 2022 sekitar pukul 17.30 WITA.

Komentar