TERASKATA.com- Palopo – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Palopo kembali merilis daftar nama-nama penunggak Pajak Bumi Bangunan (PBB) untuk tahun 2020 yang telah jatuh tempo pada 31 Oktober lalu.
Berdasarkan data yang diterima redaksi teraskata.com, di Kecamatan Wara Timur ada 3399 wajib pajak yang menunggak, dengan total nilai tunggakan sebesar Rp262,565,534.
Jumlah tersebut tersebar di tujuh Kelurahan yang ada di Wilayah Kecamatan Wara Timur. Masing-masing di Kelurahan Surutanga sebanyak 585 wajib pajak yang menunggak dengan total nilai Rp64,696,843. Kelurahan Ponjalae sebanyak 210 wajib pajak dengan nilai Rp14,219,539.
Di Kelurahan Malatunrung 349 wajib pajak dengan nilai Rp22,288,724, Salotellue 162 wajib pajak dengan nilai Rp9,731,592, Benteng 986 wajib pajak dengan nilai Rp57,348,672, Pontap sebanyak 293 dengan nilai Rp20,634,033 dan Kelurahan Salekoe sebanyak 814 wajib pajak dengan nilai tunggakan sebesar Rp73,646,131. (*)
Berikut Daftar Lengkap Tunggakan PBB-P2 Kecamatan Wara Timur , KLIK :
Surutanga Rp585 64,696,843
Ponjalae Rp210 14,219,539
Malatunrung Rp349 22,288,724
Salotellue Rp162 9,731,592
Benteng Rp986 57,348,672
Pontap Rp293 20,634,033
Salekoe Rp814 73,646,131
Komentar