TERASKATA

Membangun Indonesia

Selamat Tinggal Antrean Panjang! Urus Akta dan KK di Kabupaten Cirebon Kini Bisa di Desa Sendiri

admin |
Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Kadisdukcapil) Kabupaten Cirebon, Iman Supriadi saat memberikan penjelasan sistem layanan PADUKA di akun Tiktok resminya @kadisdukcapil.kab.crb.

TERASKATA.COM, CIREBON – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Cirebon terus melakukan terobosan untuk mendekatkan pelayanan administrasi kependudukan (Adminduk) kepada masyarakat.

Melalui inovasi sistem PADUKA (Pelayanan Administrasi Kependudukan Secara Kolektif Desa), kini warga tidak perlu lagi menempuh jarak jauh untuk mengurus dokumen kependudukan.

Kepala Disdukcapil Kabupaten Cirebon, Iman Supriadi, menjelaskan bahwa sistem ini memberikan kewenangan kepada pemerintah desa untuk mengelola layanan kolektif. Dengan kerja sama ini, beberapa dokumen vital sudah bisa dicetak langsung di kantor desa.

“Kenapa kita buat sistem begini? Agar masyarakat tidak usah lagi datang jauh-jauh ke Mall Pelayanan Publik atau ke kantor Disdukcapil. Cukup di desa saja sudah bisa mencetak Kartu Keluarga (KK), Akta Kelahiran, dan Akta Kematian,” ujar Iman melalui unggahan di akun Tiktok resminya, @kadisdukcapil.kab.crb.

Menurutnya, selain pencetakan dokumen fisik, pihak desa kini juga melayani aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD). Masyarakat hanya perlu hadir ke kantor desa, mengisi formulir, dan melengkapi persyaratan yang diperlukan. Setelah data diunggah oleh petugas desa, pihak Disdukcapil di tingkat kecamatan akan melakukan verifikasi dan validasi secara sistem.

“Sehingga masyarakat bisa langsung hadir kemudian mengisi formulir kemudian mengaktifkan IKD. Persyaratnya dipenuhi dengan lengkap, maka data yang dimohon sudah bisa di upload ke kami Disdukcapil, nah Disdukcapil di kecamatan tugasnya memverifikasi dan memvalidasi juga kami,” terang Iman.

“Setelah itu baru kembali lagi, kepada desa atau di email handphone (HP) bapak atau ibu sekalian sehingga tinggal mencetaknya,” imbuhnya.

Iman juga menegaskan komitmen pemerintah daerah terkait biaya pelayanan. Ia menjamin bahwa seluruh pengurusan produk Adminduk di Kabupaten Cirebon tidak dipungut biaya alias gratis.

“Sekali lagi kami himbau bahwa seluruh produk Disdukcapil semuanya gratis, nah tinggal bagaimana masyarakat sadar Adminduk dan bisa terlayani dengan baik dan cukup di desa dan sekali lagi bisa di Gmail-nya HP-nya masing masing dan langsung bisa cetak sehingga ini memudahkan,” tegasnya.

Melalui kemudahan ini, Disdukcapil berharap kesadaran masyarakat akan pentingnya kepemilikan dokumen kependudukan semakin meningkat. “Jadi diharapkan masyarakat bisa sadar Adminduk dan kita pahami bahwa pentingnya data dan pentingnya Adminduk,” tutupnya. (Mu’min)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini