TERASKATA

Membangun Indonesia

Usai Didemo Warga Kaltim, Rudy Mas’ud Didatangi KPK

admin |
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berkunjung ke Kalimantan Timur (Kaltim), Jumat, (24/04/2026).

TERASKATA.COM, SAMARINDA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berkunjung ke Kalimantan Timur (Kaltim), Jumat, (24/04/2026). Kedatangan rombongan KPK yang dipimpin Kepala Satuan Tugas (Satgas) IV.1, Andy Purwana untuk menemui Gubernur Kaltim, Rudy Mas’ud.

KPK datang ke Benua Etam selang beberapa hari setelah aksi Demo Besar-besaran 21 April 2026 lalu. Demonstarsi itu menyuarakan beberapa poin. Diantaranya audit total terhadap kebijakan Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur, termasuk penggunaan anggaran yang dinilai tidak berpihak kepada masyarakat.

Di samping itu, ada juga tuntutan untuk menghentikan praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme. Masyarakat juga menuntut agar DPRD melaksanakan fungsi pengawasan terhadap Pemda.

Gubernur Kaltim usai pertemuan dengan rombongan KPK mengungkapkan, bahwa kehadiran KPK di Samarinda sebagau upaya koordinasi, supervisi, dan pencegahan (Korsupgah) dalam meningkatkan skor penilaian Monitoring Center for Prevention (MCP) dan Survei Penilaian Integritas (SPI).

“Kami sangat mendukung upaya koordinasi, supervisi, dan pencegahan ini. Kami bukan hanya siap diawasi, tetapi juga siap memperbaiki,” ucap Gubernur Harum, di Kantor Gubernur Kaltim, dikutip dari lama resmi Pemprov Kaltim.

Menurut Rudy, upaya koordinasi, supervisi, dan pencegahan ini sangat penting agar seluruh proses tata kelola keuangan dan pembangunan berjalan sesuai ketentuan serta terhindar dari langkah penindakan KPK akibat temuan dugaan kasus korupsi.

Gubernur mengaku sangat sependapat dengan KPK, bahwa perencanaan adalah kunci sukses pembangunan. Menurutnya, gagal dalam perencanaan sama halnya pemerintah sedang merencanakan kegagalannya.

Apalagi, dewasa ini informasi semakin mudah diakses dan sangat transparan. Karena itu, perlu kehati-hatian sejak awal perencanaan.

”Perencanaan ke depan harus lebih hati-hati dan berbasis kebutuhan,” tegas Gubernur Harum.

Untuk diketahui, MCP KPK sendiri meliputi delapan area intervensi utama, yakni perencanaan, penganggaran, pengadaan barang/jasa, perizinan, pengawasan APIP, manajemen ASN, optimalisasi pajak, dan manajemen aset daerah. (yudi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini