Tahun 2019 Terbitkan 8.181 Izin, DPM-PTSP Palopo Sumbang PAD Rp3,6 Miliar

TERASKATA.id, Palopo – Sepanjang tahun 2019, Dinas Penanaman Modal dan Perizinan Terpadu Satu Pintu (DPM-PTSP) Kota Palopo telah menerbitkan sedikitnya 8.181 lembar izin yang terdiri dari 70 jenis izin.

Demikian diungkapkan Kepala Seksi Pelayanan Umum dan Pelaporan Perizinan, DPM-PTSP Palopo, Widiastuty Asgar kepada teraskata.id. Ia mengatakan, dari jumlah tersebut jenis Izin yang paling banyak diterbitkan di tahun 2019 adalah Surat Izin Tempat Usaha (SITU) yakni sebanyak 1.776 lembar izin. Disusul Izin Penelitian Mahasiswa (IPM) sebanyak 1.425 dan Izin Mendirikan Bangunan (IMB) sebanyak 1.321.

Dari 70 jenis izin yang dikeluarkan DPM-PTSP Kota Palopo hanya ada dua jenis izin yang dipungut retribusi, yakni izin Trayek dan izin Mendirikan Bangunan (IMB). Total keseluruhan PAD yang disumbang DPM-PTSP Kota Palopo di tahun 2019 senilai Rp3.611.557.708

Dengan hasil itu, Plt Kepala DPMPTSP Muslimin Hasyim mengatakan, pihaknya tahun ini berhasil melampaui target yang diberikan.

”Tahun 2019 kita sudah mencapai target, bahkan terlampaui,” katanya.

Muslimin Hasyim juga menjelaskan, untuk mencapai standar layanan yang optimal guna memberikan kenyamanan bagi pengguna izin pihaknya menerpakan pola pelayanan proaktif.

”Kami menerapkan pelayanan yang lebih untuk memanjakan masyarakat, seperti tetap membuka pelayanan di hari libur, bahkan hari libur nasional (24-25 Desember) kemarin. Selain itu, kami juga menerapkan sistem antar jemput permohonan izin,” tandasnya. (*)

Komentar