Editorial: ‘Sandera Jabatan’ dan Runtuhnya Etika Birokrasi di Tulungagung
TERASKATA.COM, TULUNGAGUNG – Kasus operasi tangkap tangan (OTT) yang menjerat Bupati Tulungagung, Gatut Sunu Wibowo, bukan sekadar menambah panjang daftar kepala daerah yang korup.
Kasus ini menyingkap tabir gelap mengenai sebuah metode “penyanderaan” birokrasi yang terstruktur, sistematis, dan sangat mengerikan.
KPK menyebutnya sebagai modus baru, Bupati memaksa bawahannya menandatangani surat pengunduran diri kosong bermeterai sebagai alat kendali untuk memeras.
Birokrasi dalam Cengkeraman “Raja Kecil”
Langkah Gatut menyita ponsel para pejabat dan memaksa penandatanganan surat pengunduran diri tanpa tanggal adalah bentuk premanisme berbaju jabatan. Dengan memegang “surat sandera” tersebut, loyalitas pejabat tidak lagi didasarkan pada kinerja, melainkan ketakutan.
Para kepala OPD berada dalam posisi buah simalakama, menyetor uang sebesar total Rp5 miliar atau kehilangan status ASN mereka dalam sekejap.
Modus ini secara efektif mematikan fungsi kontrol internal. Surat pertanggungjawaban mutlak yang dipaksakan juga menunjukkan upaya licik Bupati untuk mencuci tangan dari segala temuan audit BPK atau Inspektorat di masa depan.
Kegagalan Tata Kelola dan Paradoks Anggaran Tulungagung
Di balik gaya kepemimpinan otoriter yang menyerupai raja kecil ini, tersimpan ketidakbecusan dalam pengelolaan anggaran. Data menunjukkan anomali yang menyakitkan hati rakyat,
Silpa Gaji Melimpah, Kesejahteraan Rendah : Terdapat sisa anggaran (Silpa) gaji pegawai mencapai lebih dari Rp170 miliar. Ironisnya, di saat yang sama, guru P3K hanya menerima honor Rp350 ribu dengan THR yang memprihatinkan.
Ini bukan sekadar masalah administrasi, ini adalah bentuk ketidakmanusiawian.
Serapan Anggaran yang Memble : Meski Bupati gemar melakukan pencitraan melalui pembangunan fisik, data berbicara sebaliknya. Serapan belanja modal jalan dan irigasi tahun 2025 hanya 53,71%, bahkan belanja gedung hanya menyentuh 43,37%.
Salah Sasaran Prioritas : Di tengah lambatnya pembangunan infrastruktur dasar, anggaran justru dialokasikan pada institusi yang bukan merupakan kewenangan pemerintah daerah.
Mencari Sang “Arsitek” di Balik Layar
Publik kini bertanya-tanya, murnikah ini ide Gatut Sunu? Banyak pihak meragukan sang Bupati memiliki kapasitas untuk merancang sistem “pakta integritas maut” tersebut sendirian.
Ada indikasi kuat adanya aktor intelektual atau “pembisik” di lingkaran dalam yang mengarahkan bupati pada pola-pola sesat demi meraup keuntungan pribadi.
Sorotan kini tertuju pada sosok orang kepercayaan yang didatangkan dari luar kota, yang sempat menduduki jabatan ganda di dua dinas berbeda menjelang masa pensiunnya.
Nama ini seolah luput dari sorotan utama, namun memegang kunci penting dalam skema birokrasi yang porak-poranda ini.
Menanti Keberanian Penegak Hukum
Kita mengapresiasi langkah cepat KPK dalam melakukan penahanan. Namun, tugas penyidik belum selesai. Publik menunggu pengembangan kasus ini untuk menyeret siapa pun yang menjadi otak di balik kebengisan sistemik ini.
Jangan sampai aktor intelektualnya melenggang bebas sementara tatanan birokrasi di Tulungagung sudah hancur lebur.
Jika KPK, Kejaksaan Agung, atau Mabes Polri tidak bergerak hingga ke akar-akarnya, maka “raja-raja kecil” lainnya di daerah akan terus merasa aman menggunakan jabatan untuk menindas bawahan dan menguras keringat rakyat. (Red)





Tinggalkan Balasan