TERASKATA

Membangun Indonesia

Kemenkopolkam Soroti Kemerdekaan Pers, Literasi Digital Jadi Strategi Utama

admin |
Kemenko Polkam RI menggelar Rapat Koordinasi Perumusan Strategi Berbasis Indikator untuk peningkatan Indeks Kemerdekaan Pers melalui penguatan Literasi Digital. Kegiatan ini berlangsung di Hotel Claro Makassar, Rabu 15 April 2026. (FT:Kemenko Polkam)

TERASKATA.COM, MAKASSAR – Kementerian Koordinator Bidang Politik dan Keamanan Republik Indonesia menyoroti kondisi kemerdekaan pers di Indonesia yang dinilai masih menghadapi tantangan serius.

Pemerintah menilai penguatan literasi digital menjadi salah satu pendekatan strategis dalam menciptakan ekosistem pers yang sehat, kredibel, dan bertanggung jawab.

Hal tersebut terungkap dalam Rapat Koordinasi (Rakor) perumusan strategi berbasis indikator guna meningkatkan Indeks Kemerdekaan Pers melalui penguatan literasi digital yang digelar di Claro Hotel Makassar, Rabu (15/4/2026).

Indeks Kemerdekaan Pers Masih Fluktuatif

Sekretaris Deputi Kominfo Kemenkopolkam, Arifien Sjahrir, mengungkapkan bahwa secara nasional indeks kemerdekaan pers masih menunjukkan tren yang belum stabil.

“Indeks kemerdekaan pers secara nasional masih fluktuatif dan belum menunjukkan konsistensi,” ujarnya.

Verifikasi Pers Jadi Langkah Strategis

Untuk meningkatkan indeks tersebut, pemerintah bersama para pemangku kepentingan terus mendorong langkah konkret, salah satunya melalui penguatan sistem verifikasi terhadap insan pers.

Langkah ini dinilai penting untuk menjaga kredibilitas media di tengah derasnya arus informasi digital. Verifikasi yang dilakukan oleh Dewan Pers menjadi salah satu instrumen utama dalam memastikan keabsahan profesi wartawan.

“Verifikasi data menjadi penting agar bisa terkontrol siapa yang benar-benar insan pers dan siapa yang bukan,” jelas Arifien.

Rumuskan Batas Etika dan Pelanggaran Hukum

Selain penguatan verifikasi, Kemenkopolkam juga tengah merumuskan kebijakan strategis berbasis literasi digital guna memperjelas batas antara etika jurnalistik dan pelanggaran hukum di ruang digital.

“Kita akan rumuskan strategi kebijakan untuk membedakan secara tegas mana yang masuk ranah etika jurnalistik dan mana yang sudah masuk kategori pelanggaran hukum,” paparnya.

Komdigi Perkuat Literasi Digital Masyarakat

Di sisi lain, Kementerian Komunikasi dan Digital turut memperkuat literasi digital melalui berbagai program edukasi masyarakat.

Ketua Tim Literasi Digital Segmen Pemerintahan dan Lansia Komdigi, Bambang Tri Santoso, menegaskan bahwa peningkatan kualitas konsumsi informasi publik menjadi faktor penting dalam mendukung kemerdekaan pers.

“Kami meliterasi masyarakat agar mampu membedakan informasi yang benar dan hoaks, serta memahami cara mengonsumsi berita secara bijak,” ujarnya.

Program literasi digital ini menyasar berbagai kalangan, mulai dari ASN, TNI/Polri, dunia pendidikan, masyarakat umum, hingga pelaku usaha.

Sinergi Nasional Perkuat Ekosistem Pers

Melalui rakor yang digelar di berbagai daerah, sinergi antara Kemenkopolkam dan Komdigi terus diperkuat untuk mendorong peningkatan indeks kemerdekaan pers secara nasional.

Kolaborasi ini diharapkan tidak hanya meningkatkan kualitas konsumsi informasi publik, tetapi juga menjadi fondasi penting dalam menjaga kemerdekaan pers di tengah derasnya arus digital.

Pemerintah pun optimistis, dengan strategi yang semakin terarah dan kolaboratif, penguatan literasi digital akan menjadi kunci dalam menciptakan ekosistem pers yang sehat, transparan, dan berkelanjutan.

(*/teraskata)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini