Mengenal Syaharudin Alrif, Bupati Sidrap yang Diperiksa Kejati Sulsel Sebagai Saksi Kasus Korupsi
TERASKATA.COM, SIDRAP – Penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Selatan (Sulsel) memeriksa Bupati Sidrap, Syaharudin Alrif sebagai Saksi dalam kasus korupsi pengadaan bibit nanas, senilai Rp60 miliar.
Dari DPRD Sulsel ke Kursi Bupati Sidrap
Sebelum menjabat sebagai Bupati Sidrap, Syaharuddin dikenal sebagai politisi yang cukup berpengaruh di tingkat provinsi. Ia pernah menduduki posisi Wakil Ketua DPRD Sulawesi Selatan periode 2019–2024.
Karier politiknya terbilang mulus. Dari legislatif, ia melangkah ke eksekutif dan dipercaya memimpin Kabupaten Sidenreng Rappang (Sidrap). Di daerahnya, ia dikenal aktif mendorong sektor pertanian sebagai tulang punggung ekonomi masyarakat.
Namun ironi muncul ketika sektor yang selama ini menjadi fokusnya, yakni pertanian justru menyeret namanya dalam pusaran kasus hukum.
Jejak Kasus Bibit Nanas di Sulsel
Kasus ini bermula dari program pengadaan bibit nanas di lingkup Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan pada tahun anggaran 2024. Proyek bernilai fantastis tersebut kini diduga bermasalah dan menimbulkan kerugian negara dalam jumlah besar.
Penyidik mendalami proses penganggaran proyek tersebut, termasuk peran legislatif dalam pembahasan APBD. Dalam konteks inilah, Syaharuddin Alrif diperiksa karena posisinya saat itu sebagai Wakil Ketua DPRD Sulsel.
Tak hanya dirinya, sejumlah kepala daerah lain yang pernah duduk di kursi pimpinan DPRD juga turut dimintai keterangan.
Dugaan Kejanggalan Kasus Bibit Nanas
Sejumlah fakta yang terungkap dalam penyidikan memperlihatkan adanya indikasi kuat penyimpangan. Diantaranya program ini disebut tidak melalui mekanisme pembahasan yang transparan. Juga tidak terdapat proposal dari kelompok penerima manfaat, serta lahan penanaman yang belum siap saat pengadaan dilakukan.
Akibatnya, bibit yang telah diadakan tidak termanfaatkan secara maksimal. Bahkan sebagian dilaporkan rusak, sehingga memunculkan potensi kerugian negara.
Pemeriksaan Syaharudin Alrif Masih Sebagai Saksi
Pejabat dari Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan menegaskan bahwa pemeriksaan terhadap sejumlah kepala daerah, termasuk Syaharuddin Alrif, masih dalam tahap pendalaman.
“Kami masih mendalami peran masing-masing pihak, khususnya dalam proses penganggaran dan pelaksanaan kegiatan. Semua yang terkait akan dimintai keterangan,” ujar salah satu pejabat Kejati Sulsel.
Ia juga menegaskan bahwa penyidikan dilakukan secara profesional tanpa pandang jabatan.
“Penanganan perkara ini berjalan sesuai prosedur. Tidak ada yang kebal hukum, siapa pun yang terbukti terlibat tentu akan dimintai pertanggungjawaban,” tegasnya.
Hingga saat ini, Syaharuddin Alrif masih berstatus sebagai saksi. Namun penyidik Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan terus mendalami kemungkinan keterlibatan pihak lain, termasuk dari unsur legislatif dan eksekutif.
Sejauh ini, sedikitnya enam orang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara tersebut.
Ujian Integritas Kepala Daerah
Kasus ini kembali membuka tabir persoalan klasik dalam tata kelola anggaran daerah—yakni dugaan praktik “titipan program” hingga lemahnya pengawasan.
Bagi publik, keterlibatan nama kepala daerah aktif seperti Syaharuddin Alrif menjadi ujian serius terhadap integritas pejabat publik. Terlebih, kasus ini berkaitan langsung dengan sektor pertanian yang menyentuh kehidupan masyarakat luas.
Penyidikan masih berjalan. Dan seperti banyak kasus korupsi lainnya, publik kini menunggu: sejauh mana keberanian aparat hukum mengungkap aktor utama di balik proyek bernilai puluhan miliar tersebut.
(Teraskata)







Tinggalkan Balasan