Prevalensi Stunting Kota Cirebon Turun Drastis, Kini Sentuh Angka 14,9 Persen
BANDUNG – Pemerintah Kota Cirebon menegaskan komitmennya untuk terus menekan angka stunting secara berkelanjutan melalui strategi intervensi yang lebih tepat sasaran dan berbasis data.
Upaya ini dilakukan sebagai bagian dari langkah besar dalam menciptakan generasi masa depan yang sehat, unggul, dan berdaya saing.
Komitmen tersebut semakin diperkuat melalui sinergi intensif antara Pemkot Cirebon dan Pemerintah Provinsi Jawa Barat. Kolaborasi lintas sektor ini dinilai menjadi kunci dalam mempercepat penurunan angka stunting di berbagai daerah, termasuk Kota Cirebon.
Penegasan itu disampaikan Wakil Wali Kota Cirebon, Siti Farida Rosmawati, saat menghadiri rapat evaluasi penanganan stunting tingkat Provinsi Jawa Barat di Gedung Sate, Bandung, Selasa (7/4/2026).
Evaluasi Bersama, Cirebon Laporkan Tren Positif
Dalam forum yang dihadiri perwakilan dari 27 kabupaten/kota se-Jawa Barat tersebut, Kota Cirebon memaparkan capaian menggembirakan terkait penurunan prevalensi stunting.
Berdasarkan data terbaru, angka stunting di Kota Cirebon berhasil ditekan menjadi 14,9 persen. Capaian ini menunjukkan penurunan signifikan dibandingkan periode sebelumnya yang masih berada di angka 19,9 persen.
Wakil Wali Kota Cirebon, Siti Farida Rosmawati, menyampaikan bahwa keberhasilan ini merupakan hasil kerja kolektif berbagai pihak, mulai dari pemerintah pusat, pemerintah daerah, hingga masyarakat.
“Alhamdulillah, angka stunting di Kota Cirebon saat ini sudah turun menjadi 14,9 persen. Ini adalah hasil kerja bersama antara pemerintah pusat, provinsi, dan seluruh elemen masyarakat,” ujarnya.
Pemprov Jabar Dorong Pendekatan Mikro
Dalam kesempatan yang sama, Wakil Gubernur Jawa Barat, Erwan Setiawan, menekankan pentingnya pendekatan yang lebih detail dan terfokus dalam menangani stunting.
Menurutnya, pemerintah daerah harus mampu mengidentifikasi secara spesifik wilayah dengan prevalensi stunting tinggi hingga ke tingkat kecamatan dan desa.
“Kita harus lebih fokus lagi. Di kecamatan mana, di desa mana yang stuntingnya tinggi dan memerlukan penanganan serius,” tegasnya.
Erwan juga menetapkan target ambisius bagi seluruh daerah di Jawa Barat, yakni tercapainya “zero new stunting” dalam lima tahun ke depan. Artinya, tidak ada lagi bayi yang lahir dalam kondisi stunting di wilayah tersebut.
Sanitasi dan Air Bersih Jadi Sorotan Utama
Selain pendekatan berbasis wilayah, Erwan turut menyoroti faktor utama penyebab stunting yang masih menjadi tantangan, yaitu sanitasi dan akses terhadap air bersih.
Ia mengungkapkan bahwa kondisi sanitasi yang buruk dapat meningkatkan risiko stunting hingga 3,47 kali lipat. Oleh karena itu, perbaikan infrastruktur dasar menjadi hal yang tidak bisa diabaikan.
“Kondisi jamban yang berdekatan dengan sumber air di pemukiman padat harus segera ditangani,” ujarnya.
Menurutnya, intervensi di sektor kesehatan harus berjalan beriringan dengan perbaikan lingkungan agar hasilnya lebih optimal.
Penguatan Strategi dan Persiapan SSGI
Menanggapi arahan tersebut, Siti Farida Rosmawati menyatakan optimisme tinggi bahwa Kota Cirebon mampu mencapai target yang ditetapkan. Sebagai Ketua Tim Percepatan Penurunan Stunting (TP3S), ia menilai forum evaluasi ini memberikan banyak masukan strategis.
Ia menyebut, pendekatan yang lebih efektif ke depan akan difokuskan pada peningkatan pola asuh, pemenuhan gizi keluarga, serta edukasi masyarakat secara berkelanjutan.
Senada dengan hal tersebut, Kepala Dinas Kesehatan Kota Cirebon, Siti Maria Listiyawati, menambahkan bahwa pertemuan ini juga menjadi momentum penting dalam mempersiapkan pelaksanaan Survei Status Gizi Indonesia (SSGI) mendatang.
“Ini tentu menjadi motivasi bagi kami untuk terus meningkatkan kinerja dan memastikan intervensi yang dilakukan tepat sasaran,” katanya.
Perluasan Jaminan Kesehatan bagi Kasus Khusus
Selain membahas stunting, forum tersebut juga menghasilkan langkah konkret dalam penguatan jaminan kesehatan masyarakat. Pemerintah Kota Cirebon bersama Pemerintah Provinsi Jawa Barat menandatangani kerja sama terkait penyediaan anggaran khusus untuk kasus kesehatan tertentu.
Anggaran ini ditujukan untuk menanggung layanan medis yang tidak tercakup dalam program BPJS Kesehatan, seperti penanganan korban kekerasan maupun tindak kriminal.
“Beberapa kasus seperti korban kekerasan atau tindak kriminal tidak dapat dicover oleh BPJS. Oleh karena itu, pemerintah daerah perlu menyiapkan anggaran khusus untuk menjamin pelayanan kesehatan bagi masyarakat dalam kondisi tersebut,” jelas Siti Maria.
Langkah ini diharapkan dapat memperkuat perlindungan kesehatan masyarakat secara menyeluruh, sekaligus memastikan tidak ada warga yang terabaikan dalam mendapatkan layanan medis yang layak. (mu”min)

Tinggalkan Balasan