Lapas Kelas II A Lhokseumawe Gelar Apel Penyematan Kenaikan Pangkat Penyesuaian Ijazah dan Kenaikan Pangkat Reguler
TERASKATA.COM, LHOKSEUMAWE – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Lhokseumawe menggelar Apel Penyematan Kenaikan Pangkat Penyesuaian Ijazah dan Kenaikan Pangkat Reguler sebagai bentuk apresiasi atas dedikasi dan peningkatan kompetensi pegawai.
Kegiatan berlangsung tertib dan khidmat, sekaligus menjadi momentum penghargaan terhadap kinerja serta loyalitas jajaran pegawai dalam menjalankan tugas di lingkungan pemasyarakatan.
Kenaikan pangkat yang diberikan mencakup penyesuaian ijazah serta kenaikan pangkat reguler bagi pegawai yang telah memenuhi persyaratan administratif dan kinerja. Penyematan dilakukan secara simbolis oleh pimpinan sebagai bentuk pengakuan atas dedikasi pegawai, sekaligus menjadi motivasi untuk terus meningkatkan profesionalisme.

Dalam arahannya, Kepala Lapas Wahyu Prasetyi menegaskan, kenaikan pangkat harus diiringi dengan peningkatan tanggung jawab dan kedisiplinan. Pegawai diharapkan mampu menjadi teladan, serta berperan aktif dalam mencegah berbagai pelanggaran di lingkungan kerja.
“Tidak ada toleransi terhadap peredaran handphone ilegal dan narkoba di dalam Lapas. Seluruh pegawai wajib meningkatkan pengawasan, dan warga binaan wajib mematuhi aturan tanpa pengecualian,” tegasnya.
Sebagai bagian dari komitmen tersebut, kegiatan juga dirangkaikan dengan penandatanganan Ikrar Bebas dari Peredaran Handphone dan Narkoba oleh seluruh pegawai bersama perwakilan warga binaan.
Penandatanganan ikrar ini menjadi simbol keseriusan bersama dalam menjaga integritas serta menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang bersih dari peredaran barang terlarang yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban.
Selain itu, Kalapas juga menetapkan sejumlah instruksi khusus bagi pegawai maupun warga binaan sebagai langkah preventif untuk memperkuat sistem pengawasan internal.
Melalui kegiatan ini, diharapkan seluruh jajaran semakin memperkuat komitmen dalam menciptakan lingkungan kerja yang aman, tertib, dan berintegritas. Konsistensi dalam menjalankan nilai profesionalisme serta sinergi antar seluruh elemen menjadi kunci dalam mewujudkan sistem pemasyarakatan yang lebih baik dan terpercaya. (Zulfan)







Tinggalkan Balasan