Wali Kota Cirebon Minta Maaf Soal Pembongkaran Jembatan Kali Sukalila
TERASKATA.COM, CIREBON – Wali Kota Cirebon, Effendi Edo, menyampaikan permohonan maaf secara terbuka dalam forum Rapat Dengar Pendapat (RDP) di DPRD Kota Cirebon, Rabu (22/4/2026). Permintaan maaf tersebut disampaikan menyusul polemik pembongkaran jembatan di kawasan Kali Sukalila yang menuai sorotan publik.
Dalam forum yang dihadiri anggota dewan, budayawan, serta perwakilan instansi, Effendi Edo mengakui bahwa kebijakan pembongkaran jembatan telah menimbulkan kegaduhan di tengah masyarakat.
“Saya, atas nama Pemerintah Kota Cirebon, memohon maaf yang sebesar-besarnya kepada warga Kota Cirebon terkait dengan jembatan yang menimbulkan polemik,” ujarnya.
Meski demikian, ia menegaskan bahwa keputusan tersebut tidak diambil secara tergesa-gesa. Pemerintah daerah, kata dia, telah melalui berbagai tahapan dan mempertimbangkan aspek teknis sebelum pembongkaran dilakukan.
Effendi Edo juga mengapresiasi berbagai masukan dari sejumlah pihak, termasuk komunitas budaya yang turut memberikan pandangan terhadap kebijakan tersebut.
“Masukan-masukan dari tokoh budaya sangat saya apresiasi. Ini sangat bermanfaat untuk kita semuanya,” katanya.
Sebelum pembongkaran dilakukan, Pemerintah Kota Cirebon diketahui telah berkoordinasi dengan PT Kereta Api Indonesia (KAI), khususnya Daop 3 Cirebon. Koordinasi tersebut dilakukan untuk memastikan langkah yang diambil sesuai dengan prosedur serta kajian teknis.
Vice President Daop 3 Cirebon, Sigit Winarto, menjelaskan bahwa pembongkaran dilakukan berdasarkan hasil inspeksi bersama (joint inspection) yang dilakukan pada awal Maret 2026.
Dari hasil pemeriksaan, jembatan baja peninggalan era kolonial tersebut mengalami kerusakan cukup parah akibat korosi.
“Bagian-bagian baja sudah hilang karena korosi. Secara penghitungan kasar, kekuatannya tinggal 30 persen,” ungkapnya.
Selain itu, posisi jembatan yang berada di elevasi rendah dinilai menjadi titik penumpukan sampah. Kondisi ini berpotensi menghambat aliran sungai dan meningkatkan risiko banjir serta pendangkalan.
“Kami tidak serta-merta melakukan pembongkaran. Kami melakukan verifikasi internal dan melaporkan kepada regulator. Tujuannya agar aliran sungai tidak terhambat dari sampah yang disebabkan adanya jembatan Kalibaru,” tegas Sigit.
Menanggapi kekhawatiran terkait hilangnya nilai sejarah, pihak KAI memastikan bahwa material sisa pembongkaran telah diamankan di Stasiun Cirebon. Bahkan, pihaknya membuka akses bagi pihak terkait yang ingin melakukan verifikasi fisik terhadap sisa struktur tersebut.
“Seluruh benda-benda pembongkaran sudah kami amankan, dan apabila ingin memverifikasi atau melihat kondisi material jembatan, kami bersedia memperlihatkannya. Kesimpulannya, jembatan tersebut memang direkomendasikan untuk dilakukan pembongkaran,” tutupnya.
Polemik pembongkaran jembatan Kali Sukalila di Cirebon menjadi perhatian publik, terutama terkait aspek keselamatan, lingkungan, dan nilai sejarah. Pemerintah berharap, melalui penjelasan terbuka dan kajian teknis yang transparan, kepercayaan masyarakat dapat kembali terbangun. (Mu’min)







Tinggalkan Balasan