TERASKATA

Membangun Indonesia

BPJS Ketenagakerjaan Bireuen Gelar Rapat Rapat Perlindungan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan bagi Pekerja Rentan Ekosistem Desa Di Kecamatan Peudada

Foto Bersama Kegiatan Rapat Peningkatan Coverage Jaminan Sosial Ketenagakerjaan Pada Ekosistem Desa Khususnya Pada Pekerja Rentan Di Kecamatan Peudada Kabupaten Bireuen Pada Selasa, (21/04/2026). [Foto : Humas BPJS Ketenagakerjaan Bireuen]

TERASKATA.COM, BIREUNUpaya mewujudkan Universal Coverage jaminan sosial ketenagakerjaan terus diperkuat di Kabupaten Bireuen. Salah satunya melalui sinergi antara BPJS Ketenagakerjaan dengan pemerintah daerah, khususnya dalam melindungi pekerja rentan di ekosistem desa.

Langkah konkret tersebut diwujudkan melalui Rapat Perlindungan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan bagi Pekerja Rentan yang digelar di Aula Kantor Camat Peudada, Selasa (21/4/2026). Kegiatan ini dihadiri seluruh aparatur gampong di Kecamatan Peudada.

Kepala Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Bireuen, Aisyatur Ridha, menyampaikan bahwa perlindungan bagi pekerja rentan merupakan bagian penting dalam memperluas cakupan jaminan sosial ketenagakerjaan.

“Perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bukan hanya untuk pekerja formal, tetapi juga bagi pekerja rentan di desa yang memiliki risiko kerja cukup tinggi. Melalui sinergi dengan pemerintah kecamatan dan desa, kami berharap seluruh pekerja rentan dapat terlindungi,” ujarnya.

Menurutnya, perlindungan ini sangat krusial untuk menjamin keberlangsungan ekonomi keluarga apabila terjadi risiko seperti kecelakaan kerja atau meninggal dunia.

Ia juga menambahkan, dukungan pemerintah desa melalui pengalokasian anggaran Bantuan Keuangan Desa Tahun 2026 menjadi langkah strategis dalam mewujudkan cakupan perlindungan menyeluruh di Kabupaten Bireuen, khususnya di Kecamatan Peudada.

Dalam kesempatan tersebut, para aparatur desa menyatakan komitmennya untuk menjadi perpanjangan tangan BPJS Ketenagakerjaan dengan menyosialisasikan Program Bukan Penerima Upah (BPU) kepada masyarakat.

Langkah ini diharapkan mampu memperluas kepesertaan hingga ke pelosok desa, sehingga manfaat jaminan sosial ketenagakerjaan dapat dirasakan secara merata oleh masyarakat.

Melalui kolaborasi yang kuat antara BPJS Ketenagakerjaan dan pemerintah kecamatan, diharapkan perlindungan menyeluruh bagi pekerja rentan di Kabupaten Bireuen dapat segera terwujud, demi menciptakan masyarakat desa yang lebih aman, sejahtera, dan terlindungi. (Zulfan)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini