TERASKATA

Membangun Indonesia

FKPPI Kunjungi Kejari Belitung, Perkuat Sinergi Penegakan Hukum dan Edukasi Publik

admin |
FKPPI Kunjungi Kejari Belitung, Perkuat Sinergi Penegakan Hukum dan Edukasi Publik

TERASKATA.COM, BELITUNG Jajaran Forum Komunikasi Putra Putri Purnawirawan dan Putra Putri TNI-Polri (FKPPI) Kota Cirebon bersama perwakilan media melakukan kunjungan koordinasi ke Kejaksaan Negeri Belitung, Senin (20/04/2026).

Kunjungan ini dipimpin oleh Yogi Prakoso bersama Dedi Wahyudi. Rombongan disambut langsung oleh Kepala Seksi Tindak Pidana Umum (Kasi Pidum) Kejari Belitung, Sairi.

Pertemuan tersebut tidak hanya menjadi ajang halalbihalal, tetapi juga momentum strategis untuk memperkuat sinergitas antara organisasi masyarakat, media, dan aparat penegak hukum.

Fokus utama diskusi diarahkan pada dukungan terhadap kelancaran program kerja di bidang tindak pidana umum (Pidum).

Peran Penting Seksi Pidum

Dalam pemaparannya, Sairi menjelaskan bahwa Seksi Pidum memiliki peran krusial dalam proses penegakan hukum, mulai dari tahap prapenuntutan, penuntutan, hingga pelaksanaan putusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap.

“Kami juga bertanggung jawab dalam pengawasan pidana bersyarat, pidana pengawasan, hingga proses pembebasan bersyarat. Semua harus berjalan sesuai regulasi agar rasa keadilan di masyarakat terpenuhi,” jelasnya.

Selain itu, pihaknya terus meningkatkan kapasitas melalui bimbingan teknis serta sosialisasi hukum kepada masyarakat secara berkelanjutan.

FKPPI Dorong Transparansi Informasi Hukum

Di sisi lain, Yogi Prakoso mengapresiasi keterbukaan Kejari Belitung dalam menjalin komunikasi dengan masyarakat dan insan pers.

Menurutnya, kolaborasi ini sangat penting untuk menciptakan transparansi informasi, khususnya dalam bidang hukum.

“Kami berharap sinergi ini terus berlanjut dalam bentuk program edukatif yang memberikan manfaat nyata bagi masyarakat,” ujarnya.

Pertemuan tersebut ditutup dengan pembahasan rencana program kolaboratif ke depan yang berfokus pada peningkatan kesadaran hukum masyarakat.

Langkah ini diharapkan mampu menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) yang lebih kondusif di wilayah Belitung. (Mu’min)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini