Anggotanya Diduga Pungli, Ini Respon Kabid Dalops Dishub Palopo
TERASKATA.com, Palopo – Terkait adanya dugaan Pungutan Liar (Pungli) yang dilakukan oleh salah satu oknum Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Palopo, Kepala Bidang (Kabid) Pengendalian Operasional (Dalops), Husain Mustafa memberi respon akan memberi sanksi etik kepada anggotanya yang melanggar.
Sanksi etik tersebut berupa bebas tugas yang akan diberlakukan kepada anggotanya berinisial M untuk sementara.
“Keputusan saat ini kami akan beri sanksi berupa bebas tugas,” kata Husain kepada teraskata.com via telepon, Kamis (06/05/21).
Terkait adanya dugaan Pungli tersebut, Husain telah menghubungi M yang sementara bertugas di Pos Penyekatan Perbatasan Wara Selatan untuk mengonfirmasi terkait hal tersebut.
“Memang betul dia akui terima uang Rp20 ribu, tapi memang itu hanya uang titipan karena memang antara sopir dan anggota kami ini berteman,” katanya.
Husain pun menjelaskan, saat ini pihaknya memang tidak sedang melaksanakan operasi Over Dimensi Over Loading (ODOL) atau operasi penindakan terhadap mobil yang kelebihan muatan.
“Hanya saja mobil pikap tersebut kebetulan singgah dan memberi uang kepada anggota kami, dia tidak meminta dan tidak memberhentikan mobil itu,” tegasnya.
Husain menyebutkan, saat ini pihaknya hanya melakukan penjagaan di perbatasan untuk melakukan penyekatan kendaraan pemudik bersama dengan TNI/Polri.
“Jadi saya tekankan kepada seluruh anggota saya untuk jangan coba-coba melakukan Pungli, karena akan ada sanksi tegas yang menanti,” tegasnya.
Sebelumnya diberitakan, salah satu oknum Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Palopo berinisial M diduga melakukan Pungli di pos penyekatan perbatasan tepatnya di jalan poros trans Sulawesi Kecamatan Wara Selatan, Kamis (06/05/21) sekira pukul 14.00 WITA.
Terlihat tiga unit mobil pikap dari arah Selatan berhenti di depan pos penyekatan yang memuat sofa dengan kondisi kelebihan muatan.
Bukannya ditindak, Oknum Dishub Palopo itu menerima uang dari tangan seorang sopir yang diketahui mengangkut sofa milik toko Meubel Enam Satu yang terletak di Jalan Rambutan Kota Palopo.
Setelah menerima uang dari salah satu sopir, M menyuruh ketiga sopir pikap tersebut segera melanjutkan perjalanannya ke toko.(lia)







Tinggalkan Balasan