TERASKATA

Membangun Indonesia

Wacana Revisi Perda Miras, Rustam; Kami Welcome Saja

Muhammad Zulfan
Ketua Komisi II DPRD Bontang Rustam

TERASKATA.COM, BONTANG – Ketua Komisi II DPRD Bontang Rustam menilai wacana revisi Perda Miras yang diutarakan Wali Kota Basri Rase beberapa waktu lalu, merupakan hal yang biasa.

Menurutnya merubah sebuah aturan bukan sesuatu yang tabu, meski itu berkaitan dengan minum keras. Apalagi Perda Nomor 22 Tahun 2002 tersebut berumur 20 tahun, sudah semestinya dievaluasi, menyesuaikan kondisi sosial masyarakat saat ini.

“Kalau pemerintah mau mengusulkan revisi itu, kami welcome saja,” ujar politisi Golkar ini, Selasa (12/7/2022).

Terkait polemik yang muncul, Rustam enggan berkomentar. Yang pasti ia hanya berpegang sebagai mana peran dan fungsi DPR itu sendiri.

“Biarlah itu bergulir, siapa pun hak untuk berpendapat,” ungkapnya.

Terlepas dari pada itu, Rustam ingin pemerintah melihat Kota Samarinda dan Balikpapan yang mampu mengelola potensi PAD dari sumber hiburan yang menjual miras.

“Bukan melegalkan ya, tetapi melokalisasi. Poinnya disitu, kita atur lah bersama seperti apa nanti,” pungkasnya.