TERASKATA

Membangun Indonesia

Cara Kapolres Majalengka AKBP Rita Suwadi “Mengetuk” Hati Tahanan Lewat Pembinaan Rohani

Redaktur Teraskata.com
Polres Majalengka terus memperkuat pembinaan mental dan spiritual bagi warga binaan melalui kegiatan keagamaan rutin di Rumah Tahanan (Rutan) Mapolres Majalengka, Rabu (29/4/2026).

TERASKATA.COM, MAJALENGKA – Satuan Perawatan Tahanan dan Barang Bukti (Sat Tahti) Polres Majalengka, Polda Jawa Barat, terus memperkuat pembinaan mental dan spiritual bagi warga binaan melalui kegiatan keagamaan rutin di Rumah Tahanan (Rutan) Mapolres Majalengka, Rabu (29/4/2026).

Program ini merupakan arahan langsung Kapolres Majalengka, Rita Suwadi, yang menekankan pentingnya masa penahanan sebagai momentum introspeksi diri sekaligus peningkatan keimanan.

Melalui Kasat Tahti Ipda Endin Nasrudin, kegiatan diawali dengan salat Magrib berjamaah yang dipimpin bersama Pamapta 1 Ipda Firman. Seluruh tahanan mengikuti ibadah dengan khusyuk di dalam rutan.

“Pembinaan ini rutin kami lakukan agar para warga binaan tetap memiliki harapan dan semangat memperbaiki diri. Ibadah berjamaah bukan hanya kewajiban, tetapi juga sarana pembentukan karakter selama menjalani proses hukum,” ujar Rita Suwadi dalam keterangannya.

Usai salat Magrib, kegiatan dilanjutkan dengan tadarus Al-Qur’an secara bersama-sama. Sebanyak 17 warga binaan mengikuti rangkaian ibadah tersebut di bawah pengawasan petugas.

Sejumlah petugas piket turut memastikan kegiatan berjalan aman dan tertib, di antaranya Bripda Mudita Suwandana dari Sat Tahti, serta Bripda Gandung Fajar dan Bripda Ripan dari Sat Samapta.

Kapolres menegaskan, kegiatan tadarus menjadi bagian dari pendekatan humanis kepolisian dalam membina para tahanan agar memiliki ketenangan batin serta kesadaran untuk berubah.

“Melalui kegiatan ini, kami berharap para warga binaan dapat kembali ke masyarakat dengan perilaku yang lebih baik dan tidak mengulangi kesalahan yang sama,” tambahnya.

Program pembinaan spiritual ini diharapkan tidak hanya menjadi rutinitas, tetapi juga menjadi bekal moral dan keimanan bagi para tahanan dalam menghadapi kehidupan setelah menjalani proses hukum.(Mu’min)