TERASKATA.com, Luwu Timur – Divisi Perencanaan, Data, dan Informasi KPU Kabupaten Luwu Timur (Lutim) kembali menggelar Bimbingan Teknis dengan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Se-Kabupaten Luwu Timur bertempat di Media Center, Kamis, (01/10/20).
Bimbingan Teknis tersebut, terkait Penyusunan Daftar Pemiih Sementara Hasil Pemutakhiran (DPSHP) pada pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Luwu Timur Tahun 2020.
Zainal, Selaku Ketua KPU Kabupaten Luwu Timur menyebutkan, jika Bimbingan Teknis bertujuan mengetahui mekanisme dan tata cara penyusunan DPSHP yang telah mendapat masukan dan tanggapan masyarakat pada 9 s/d 28 September 2020 lalu.
“Bimtek ini untuk menyampaikan beberapa kesalahan dan kekurangan yang didapatkan pada data DPS yang telah ada, baik itu data Pemilih ganda, pemilih baru, pemilih yang hilang dalam DPS karena pengaruh pindah TPS, Pemilih dibawah umur, pemilih tidak punya identitas kependudukan, dan pemilih yang meninggal dunia,” sebut Zainal.
Senada dengan itu, Hastuti Hasan selaku Koordinator Divisi Perencanaan, Data dan Informasi KPU Kabupaten Luwu Timur menyebutkan, Bimtek juga dimaksudkan untuk memperbaiki dan mengkroscek apabila ditemukan adanya ketidakcocokan data hasil rekapitulasi DPS kemarin,” tutur Hastuti.
Pelaksanaan Bimbingan teknis berlangsung Ketika Hastuti Hasan menyampaikan arahan dan masukan terkait DPS yang telah diterbitkan oleh PPS, setelah itu, kegiatan dilanjutkan dengan mempersantasekan data DPSHP tiap Kecamatan oleh masing-masing PPK.
Seperti diketahui, pelaksanaan Bimbingan Teknis Penyusunan DPSHP dilaksanakan pada pukul 10.00 WITA, dihadiri oleh Ketua dan Anggota PPK Divisi Data.(*)
Komentar