Pemprov Sulsel Apresiasi SMSI, Benahi Legalitas Media Siber
TERASKATA.com, Makassar – Pemerintah Peovinsi Sulawesi Selatan (Sulsel) melalui Asisten III, Tautoto Tana Ranggina mengapresiasi keberadaan Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) di Sulsel.
Keberadaannya, kata dia, mendorong profesionalisme pengelolaan media siber di Sulsel. Hal ini diungkapkan Tautoto saat menerima Pengurus SMSI Sulsel di ruang kerjanya, Selasa, (27/10/20).
Menurutnya, SMSI sebagai payung dari sejumlah media siber di Sulsel. Melalui audiens yang dilakukan Pengurus SMSI Sulsel, pihaknya bisa mengetahui keberadaan media yang terverifikasi dan memiliki legal hukum.
Di tengah keterbukaan informasi saat ini, Tautoto mengharapkan, pejabat tak perlu alergi terhadap media yang dikelola secara profesional.
Media dan jurnalis dia ibaratkan sebagai sepeda motor dan pengendara. Seperti sepeda motor, kata dia, idealnya memiliki surat-surat kendaraan. Tentu, media juga harus memiliki legalitas, termasuk berbadan hukum.
Nah, pengendara sepeda motor, harus memiliki SIM. Kalau Jurnalis, tentu bersertifikasi yang dibuktikan dengan mengikuti Uji Kompetensi Wartawan (UKW).
“Tentu bedalah, jika ada sweaping di jalan, tentu yang lengkap akan bebas. Beda dengan tidak lengkap,” ungkapnya.
Menurutnya, SMSI dengan sejumlah media siber yang tersebar di sejumlah kabupaten atau kota Sulsel, begitu masif dalam penyebaran informasi kepada masyarakat.
Tinggalkan Balasan