TERASKATA.COM

Dari Timur Membangun Indonesia

Kesbangpol Palopo Sosialisasi Permendagri 78/2020, Sekda: Parpol Perlu Sumber Daya

admin |

TERASKATA.com, Palopo – Pemerintah Kota Palopo melalui Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kota Palopo Sosialisasi Permendagri nomor 78 tahun 2020 Tentang Perubahan Atas Permendagri nomor 36 tahun 2018 Tentang Tata Cara Penghitungan, Penganggaran dalam APBD dan tertib Administrasi Pengajuan, Penyaluran Serta Laporan Pertanggung jawaban Penggunaan Bantuan Keuangan Partai Politik, yang dilaksanakan di Pantai Labombo Kota Palopo, Rabu (24/02/21).

Mewakili Wali Kota Palopo dalam hal ini Sekertaris Daerah Kota Palopo, Drs Firmanza DP SH MSi dalam sambutannya menyampaikan, partai politik tidak hanya menjadi saluran partisipasi politik warga negara tetapi juga untuk mengintegrasikan para individu dan kelompok dalam masyarakat ke dalam sistem politik.

“Untuk itu, partai politik memerlukan sumber daya agar dapat bertahan dan mengoperasikan struktur dasar partai untuk merepresentasi rakyat, dan berkontribusi secara kreatif dalam perdebatan kebijakan publik,” ungkapnya.

Terkait tertibnya pengelolaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Nasional (APBN) danAnggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), baik yang dialokasikan secara langsung maupun secara tidak langsung kepada partai politik. 

“Bantuan negara kepada partai politik ini merupakan hal wajar, karena hampir semua negara memberikan subsidi kepada partai politik,” tulisnya.

Lanjutnya, sebagaimana aturan sebelumnya, bantuan keuangan yang diterima dari APBD, maka partai politik mempunyai kewajiban menyampaikan laporan pertanggungjawaban terhadap penerimaan dan pengeluaran yang dilakukan kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) secara berkala.

“Mari kita betul-betul memanfaatkan forum ini agar para pengelola keuangan lebih mengerti dan memahami pengelolaan dana bantuan keuangan partai politik sehingga tidak terjadi pelanggaran dalam pemanfaatannya,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala Kesbangpol DR H Baso Sulaiman mengatakan, sosialisasi ini penting dilakukan sehingga kedepan permintaan partai politik ini betul-betul bisa berjalan sebagaimana diharapkan dalam arti manajemen dan juga operasionalisasinya.

Bantuan yang digunakan itu ada 60% untuk kepentingan politik dan 40% untuk administrasi dan ini harus dilaksanakan sehingga infeknya yaitu terwujudnya pendidikan kader-kader politik bagi masyarakat yang nantinya bisa menjadi calon-calon yang akan duduk di DPR.

“Sinergitas antara Parpol dengan Kesbang ini sudah berjalan dengan baik dan alhamdulillah bantuan Parpol ini sudah berjalan sesuai yang diharapkan,” katanya.

Turut hadir, Sekertaris Kesbangpol Drs Taufiq Qurrahman MSi serta para pengurus partai politik penerima bantuan keuangan Se Kota Palopo yang berjumlah 30 orang dari 10 partai politik dan undangan lainnya.(lia)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini