TERASKATA.com, Palopo – Walikota Palopo Drs. HM. Judas Amir, MH menyerahkan Rancangan Kebijakan Umum Perubahan APBD (KUPA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) perubahan APBD Tahun Anggaran 2020 Serta Kebijakan Umum APBD (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Tahun Anggaran 2021 Kepada DPRD Kota Palopo.
Penyerahan KUA-PPAS itu berlangsung di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kota Palopo, Jumat, (7/08/20). Rapat Paripurna ke 24 masa sidang ketiga tahun 2020 dipimpin Wakil Ketua I DPRD Kota Palopo, Abdul Salam, SH didampingi Wakil Ketua II DPRD Kota Palopo, Irvan Majid, ST.
Walikota Palopo, Drs. HM. Judas Amir, MH. mengatakan, aturanlah yang dapat mempersatukan kita, sehingga tujuan pemerintahan dalam membangun dan mengembangkan Kota Palopo dapat kita sukseskan bersama.
”Kita hadir disini karena perintah dari peraturan perundang-undangan, dengan demikian tujuan kita bernegara bisa kita sukseskan dalam rangka membangun kota Palopo ini,” ujarnya.
Walikota menyebutkan, saat ini Kota Idaman Palopo telah diberi label zona merah. Olehnya itu, ia mengajak kepada semua pihak untuk tetap mematuhi anjuran dari pemerintah dan tetap mematuhi protokol kesehatan.
”Dengan kebersamaan, mari kita menjaga Kota Palopo agar lebih baik kedepan, dan mari kita berdoa semoga masyarakat Kota Palopo dapat dihindarkan dari Covid-19,” tandasnya.
Penyerahan tersebut dihadiri Asisten, dan Anggota DPRD Kota Palopo, Pimpinan Perangkat Daerah serta undangan lainnya. (*)
Editor : Wahyudi
Komentar