TERASKATA.COM

Dari Timur Membangun Indonesia

109 Pengedar Narkoba Diringkus Satnarkoba Polres Palopo Sepanjang 2020, Termasuk Polisi dan ASN

admin |
Ilustrasi kasus narkoba.

TERASKATA.com, PALOPO – Satuan Reserse Narkoba Polres Palopo menangani 117 kasus narkoba sepanjang tahun 2020. Dari jumlah itu, 109 di antaranya adalah pengedar, 2 bandar dan 6 pengguna sabu.

Kasat Narkoba Polres Palopo AKP Zaenuddin merincikan dari ratusan kasus narkoba itu, didominasi oleh kasus sabu, selebihnya ganja dan obat-obat terlarang.

“Dari seluruh penangkapan tersebut, kami telah mengamankan barang bukti total 94,48 gram sabu, 18,04 gram ganja dan 16 ribu butir lebih obat daftar G,” kata AKP Zaenuddin, dikutip Teraskata.com dari Tribun News.

Lebih rinci Zaenuddin menjelaskan, dari seluruh pelaku ada perempuan sebanyak 6 orang dan laki-laki 111 orang.

“Profesinya macam-macam, ada ASN, karyawan swasta, mahasiswa, anak sekolah, bahkan ada juga anggota kepolisian,” bebernya.

Lanjut perwira tiga balok tersebut, pihaknya akan terus berkomitmen memberantas peredaran dan penyalahgunaan narkoba di kota idaman.

“Dengan komitmen kita bersama pemerintah serta masyarakat, kami yakin peredaran narkoba di Kota Palopo bisa diatasi,” tegas Zaenuddin. (int)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini