TERASKATA.com, LUWU – Bupati Luwu, Dr H Basmin Mattayang secara resmi mengukuhkan Satuan Tugas (Satgas) Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) Kabupaten Luwu di aula Adhyaksa Kantor Kejaksaan Negeri Luwu, Desa Senga Selatan, Kecamatan Belopa, Senin (08/2/2021).
Pembentukan Satgas PEN Kabupaten Luwu diketuai oleh Kepala Kejaksaan Negeri Luwu, Erny Veronica Maramba. Satgas PEN dibentuk Berdasarkan Peraturan Pemerintah RI Nomor 23 tahun 2020 tentang Pelaksanaan Program Pemulihan Ekonomi Nasional dalam rangka mendukung kebijakan keuangan Negara untuk Penanganan Pandemi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19).
“Mengingat pandemi Covid-19 yang berdampak bukan hanya dari aspek kesehatan, tetapi jug aspek sosialdan ekonomi. Sehingga, penanganannya harus satu gerak dengan Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN),” ujar Basmin.
Pemerintah Kabupaten Luwu bekerjasama dengan Kejaksaan Negeri Luwu telah melakukan berbagai langkah dalam upaya mendorong peningkatan perekonomian di Kabupaten Luwu, salah satunya dengan melakukan pencanangan Kecamatan Suli sebagai Kecamatan Binaan dan menggelar Pekan UMKM pada bulan agustus 2020 lalu.
“Pekan UMKM sangat membantu para pelaku ekonomi dimana terjadi perputaran ekonomi yang cukup besar. Kita berharap dengan dikukuhkannya Satgas PEN hari ini, dapat bekerja secara maksimal dengan melakukan koordinasi dengan instansi terkait untuk melakukan pembinaan terhadap para pelaku ekonomi”, kata H Basmin Mattayang.
Bumdes, Koperasi dan UPK (dulunya PNPM) juga diharapkan dapat melakukan kerjasama dengan Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) guna memastikan pelaksanaan bantuan bagi pelaku usaha tepat sasaran.
Selain pengukuhan Satgas PEN, acara dirangkaikan pula dengan beberapa kegiatan, diantaranya adalah Penguatan Komitmen Pembangunan Zona Integritas Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM) Kejaksaan Negeri Luwu Tahun 2021, Launching Pelaksanaan Lomba Keterbukaan Informasi Publik (KIP) pada lingkup Perangkat Daerah Kabupaten Luwu Tahun 2021 dan Penyuluhan Hukum.
Pada Kegiatan Penguatan Komitmen Pembangunan Zona Integritas Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM) Kejaksaan Negeri Luwu Tahun 2021, dilakukan pula penandatanganan komitmen bersama pembangunan Zona Integritas Oleh Bupati Luwu, Kepala Kejaksaan Negeri Luwu, Ketua DPRD Luwu, Kapolres Luwu, Dandim 1403/SWG, Ketua Pengadilan Negeri Belopa, dan Kepala Lapas Kelas II Palopo.
Turut Hadir pada kegiatan tersebut, Wakil Ketua I DPRD Luwu, Andi Mappatunru,Wakapolres Luwu,Kompol H Abd Salam, Dandramil Belopa, Kapten CBA Marthen Luther, Kepala Tata Usaha Lapas Palopo,Faisal Usman, para Asisten, Staf Ahli Bupati dan Kepala OPD Lingkup Pemkab Luwu. (*)
Komentar