Gubernur Ansar Tinjau Vaksinasi Masyarakat Maritim

TERASKATA.COM, Tanjungpinang – Pelaksanaan vaksin bagi masyarakat maritim oleh Lantamal IV di halaman masjid Khatidjah Zainal Nurul Haq Kelurahan Kampung Bugis, Kamis ( 05/08 ).

Vaksinasi tersebut merupakan dosis kedua telah dilaksanakan sebelumnya pada tanggal 03/07/2021 lalu di tempat yang sama. Wadan Lantamal Kolonel Marinir Andi Rahmat M, para Kadis Lantamal, Kepala KKP Tanjungpinang, Polsek Tanjungpinang Kota dan RSAL Midyanto Suratani meninjau Vaksinasi tahap ke dua.

Di tengah – tengah pelaksanaan Vaksinasi, Gubernur Kepri Ansar Ahmad mengunjungi vaksinasi bagi masyarakat maritim seusai menghadiri vaksin lansia dan pra lansia di Kejati Kepri.

Ansar menyebutkan, saat ini kesadaran masyarakat di Kepri patut kita apresiasi karena sudah memahami betapa pentingnya Vaksinasi yang sudah di laksanakan oleh Puskesmas, Rumah Sakit khususnya TNI POLRI.

“Saya sampaikan Vaksinasi hari ini merupakan tahap ke dua oleh karena itu Vaksinasi yang dikirim ke kita ( Kepri_ red) diperuntukkan untuk tahap kedua, tapi kita juga minta kepada Pemerintah pusat 85 persen untuk tahap kedua dan 15 persen untuk mengejar capaian tahap pertama, ” ujar Ansar.

Pemerintah Provinsi Kepri lanjut Ansar, akan terus berupaya menyediakan ketersediaan vaksin bagi masyarakat agar kebutuhan bisa semakin lancar.

“Hari ini stok vaksin ada 31 ribu dosis untuk masyarakat di tambah 1200 dosis vaksin moderna bagi nakes. Bagi tahap kedua ini betul – betul kita fokuskan karena pada dosis pertama capaian Provinsi Kepri sudah 61 persen lebih menduduki peringkat ke tiga di bawah Provinsi Bali dan DKI Jakarta “, terangnya.

Namun untuk dosis kedua ini baru mencapai 17,5 persen maka pelaksanaan vaksin kedua terus di kerjakan agar bisa mencapai target yang di tentukan.

“Saya komunikasi terus by Whats App dengan Kemenkes, Menko Perekonomian selaku ketua satgas pemulihan ekonomi nasional, oleh karena itu Pemprov Kepri berupaya 50 ribu Vaksinasi mengingat kurangnya tenaga medis serta di tambah Vaksinasi bagi anak usia 12 – 17 tahun, mudah – mudahan dalam waktu ini usulan kita beberapa kali bisa di tinjau langsung oleh Pemerintah Pusat,” pungkas Ansar. (Lan)

Komentar