Berambisi Jadi PNS, 225 Orang Kena Tipu Putri Nia Daniaty, Kerugian Capai Rp9,7 Miliar
TERASKATA.COM, JAKARTA – Putri penyanyi senior Nia Daniaty, Olivia Nathania terbentur masalah hukum. Olivia dilaporkan polisi karena diduga menipu sedikitnya 225 orang yang berambisi jadi Pegawai Negeri Sipil (PNS) atau ASN.
Melalui pengacara, para korban telah melaporkan putri Nia Daniaty itu ke Polda Metro Jaya.
Laporan diterima dengan nomor LP/B/4728/IX/SPKT/POLDA METRO JAYA tanggal 23 September 2021.
Pengacara korban, Odie Hodianto, mengklaim ada ratusan korban lain dari penipuan yang melibatkan Olivia Nathania ini.
“Ini ada 225 orang ditipu dengan jumlah kerugian ditaksir mencapai Rp9,7 Miliar lebih,” ujar dia di Markas Polda Metro Jaya, Jumat (24/9/2021).
Odie menyebut Olivia menawarkan korban agar bisa diterima dengan mudah jadi Pegawai Negeri Sipil.
Syaratnya korban harus bayar sebesar Rp25 juta sampai Rp156 juta agar bisa jadi PNS.
Korban lalu membayar uang lewat transfer. Tapi, korban tidak kunjung jadi PNS sesuai janji Olivia sampai korban berinisiatif menanyakan status dirinya ke Badan Kepegawaian Negara (BKN).
“BKN menyatakan bahwa tidak ada namanya (melalui) jalur prestasi dari 2019 sampai tahun 2021,” katanya.
Odie menambahkan, Olivia menyakinkan korban dengan dalih menggantikan posisi PNS yang dipecat sampai menggantikan PNS yang meninggal karena COVID-19.
Odie berharap Olive bisa dihukum agar tak ada korban lain.
“Atas perbuatanya pelaku harus masuk penjara agar tidak ada lagi korban,” tegasnya.(*/int)







Tinggalkan Balasan