TERASKATA.COM, PALOPO – Peristiwa penyekapan dan juga perundungan siswa SMAN 3 Palopo di lingkungan sekolah sudah masuk di ranah hukum. Saat ini, polisi telah melakukan serangkain proses hukum.
Kasi Humas Polres Palopo, Iptu Patobun SPd kepada teraskata.com mengatakan jika pihaknya sudah melakukan penyelidikan.
“Kasus ini masih dalam tahap penyelidikan, akan segera dilakukan penangkapan terhadap pelaku” ungkap Patobun.
“Jadi tahap pertama dilakukan dulu penyelidikan untuk menentukan apakah para pelaku itu benar-benar terlibat dalam kasus penganiayaan yang dituduhkan kepadanya, kemudian akan dilakukan penyelidikan pencarian untuk penangkapan pelaku,” sambungnya.
Sementara itu, KBO Reskrim Polres Palopo, Langkaryanto diwawancara terpisah menuturkan jika pihaknya sudah melakukan pengejaran terhadap terduga pelaku.
“Saya mohon doanya semoga pelaku cepat berhasil di tangkap,” ucap KBO Reskrim Polres Palopo, Langkaryanto.
BACA JUGA : Ibu Siswa SMAN 3 Palopo yang Anaknya Disekap di Sekolah Trauma Berat, Ini Kronologi Tindak Kekerasannya
Untuk diketahui, ada enam terduga pelaku dalam penyekapan terhadap korban TF di ruang Sispala SMAN 3 Palopo. Satu dari enam terduga tersebut, bukan merupakan siswa SMAN 3 Palopo.
Korban sendiri pada penyekapan yang terjadi pada Senin 7 Februari 2022 mengalami luka lebam di bagian tubuhnya. Bahkan mengalami pendarahan.
Korban saat ini masih menjalani perawatan di salah satu rumah sakit di Kota Palopo. (mg1/ams)
Komentar