TERASKATA

Membangun Indonesia

Pemdes Klayan Ajukan Pembangunan TPS3R untuk Atasi Masalah Sampah

admin |
Kepala Desa Klayan, Jumadi

CIREBON Pemerintah Desa Klayan, Kecamatan Gunung Jati, Kabupaten Cirebon, menunjukkan komitmen serius dalam menangani permasalahan sampah. Kuwu Desa Klayan, Jumadi, menyatakan akan segera mengajukan permohonan bantuan pembangunan Tempat Pengolahan Sampah Reduce, Reuse, Recycle (TPS3R) kepada dinas terkait.

Langkah ini diambil sebagai solusi jangka panjang agar Desa Klayan terbebas dari tumpukan sampah yang berserakan. Saat ini, sistem penanganan sampah di desa tersebut masih mengandalkan pola pengangkutan konvensional ke tempat pembuangan.

“Kami sangat berharap usulan TPS3R ini dapat direalisasikan. Kami juga mengucapkan terima kasih kepada Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Cirebon yang selama ini telah menjalin kerja sama baik dengan Desa Klayan,” ujar Jumadi kepada Teraskata.com di kantor Desa Klayan pada Kamis, 26 Maret 2026.

Senada dengan Kuwu, Kasi Kesejahteraan Desa Klayan, Pandu, menegaskan bahwa tekad pihak desa untuk memiliki fasilitas pengolahan sampah sendiri sudah bulat. Pihak desa bahkan telah menyiapkan lahan strategis untuk lokasi pembangunan.

“Tekad kami sudah bulat. Kami sudah menyediakan lahan dengan luas sekitar 8×15 meter. Tempat sudah siap,” jelas Pandu.

Rencana ini pun mendapat dukungan penuh dari Badan Permusyawaratan Desa (BPD). Dukungan tersebut diwujudkan melalui penguatan regulasi berupa Peraturan Desa (Perdes) tentang Pengolahan Sampah. Nantinya, operasional TPS3R ini direncanakan akan dikelola langsung oleh Badan Usaha Milik Desa (BUMDes).

Dengan adanya fasilitas ini, Pemdes Klayan berharap dapat merangkul seluruh lembaga desa dan lapisan masyarakat untuk lebih peduli terhadap kebersihan lingkungan.

“Harapan kami mudah-mudahan segera terealisasi. Jika ini berjalan, kami bisa merangkul semua elemen masyarakat untuk bersama-sama menjaga Desa Klayan tetap bersih dan sehat,” tutup Pandu. (Mu’min)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini