Disdik Kabupaten Cirebon Kaji Wacana Lima Hari Sekolah
TERASKATA.COM, CIREBON – Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Cirebon memastikan belum akan menerapkan kebijakan lima hari sekolah dalam waktu dekat.
Hingga saat ini, seluruh satuan pendidikan di wilayah tersebut masih menjalankan skema kegiatan belajar mengajar (KBM) selama enam hari kerja.
Kepala Bidang Sekolah Dasar Disdik Kabupaten Cirebon, Asep Muflih Hakim, menjelaskan bahwa keputusan ini diambil dengan mempertimbangkan berbagai aspek krusial di lapangan.
Salah satu alasan utamanya adalah menjaga keberlangsungan pendidikan keagamaan siswa.
“Intinya, lima hari sekolah sekarang belum dilaksanakan karena kami mempertimbangkan pembelajaran agama di madrasah. Hal ini sesuai dengan petunjuk dan arahan dari Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Cirebon,” ujar Asep, Senin (13/4/2026).
Selain faktor sinkronisasi dengan jadwal madrasah, pihak Disdik juga menyoroti dampak psikologis bagi peserta didik. Ada kekhawatiran bahwa pemadatan jam pelajaran dalam lima hari dapat memicu kejenuhan yang justru membuat siswa malas belajar.
Menurut Asep, penerapan kebijakan besar seperti ini memerlukan kajian mendalam untuk melihat kesesuaian antara kondisi ideal dalam regulasi dengan fakta riil di sekolah-sekolah. Ia menilai perlunya keterlibatan tenaga ahli untuk mengukur kesiapan mental dan fisik siswa.
“Kebijakan lima hari sekolah idealnya melibatkan tenaga ahli psikologi dalam melakukan riset sederhana. Hal ini penting guna mendapatkan gambaran menyeluruh sebelum kebijakan tersebut resmi ditetapkan,” tambahnya.
Langkah hati-hati ini diambil agar Pemerintah Daerah dapat menetapkan kebijakan yang tepat sasaran dan sesuai dengan kesiapan masing-masing satuan pendidikan di Kabupaten Cirebon.
Untuk saat ini, para orang tua dan siswa diminta tetap mengikuti kalender pendidikan yang berlaku dengan skema enam hari sekolah. (Mu’min)







Tinggalkan Balasan