Dijaga Ketat, Masuk Malangke Barat Harus Penuhi Syarat Berikut!
TERASKATA, Luwu Utara – Pemerintah Kecamatan Malangke Barat, Kabupaten Luwu Utara, memperketat penjagaan akses keluar masuk wilayah bagi kendaraan maupun orang. Itu dilakukan dalam rangka deteksi dini dan upaya mencegah penyebaran Covid-19.
Camat Malangke Barat, Sulpiadi mengatakan, atas koordinasi dengaan unsur Forkopimcam dan Tim Gerak Cepat Pencegahan Covid-19 Kecamatan Malangke Barat, mulai hari ini, (Minggu, 03/05/2020) akan diberlakukan pembatasan akses kendaraan dan orang.
Sementara, bagi masyarakat Kecamatan Malangke Barat, yang akan mudik atau pulang kampung diminta untuk menunda dulu kepulangannya.
“Mohon kerjasamanya. Sebaiknya di tunda sambil menunggu situasi yang normal,” ungkap Sulpiadi.
Adapun langkah yang akan dilakukan Tim Gerak Cepat Pencegahan Covid-19 Kecamatan Malangke Barat, sebagai berikut.
- Tidak membiarkan atau meloloskan warga masyarakat tanpa kecuali yang berasal dari luar daerah apa lagi yang berasal dari daerah terpapar yang tidak di sertai surat keterangan sehat atau surat hasil uji rapid tes yang menyatakan negatif.
- Setiap pelaku perjalanan memperlihatkan kartu identitas KTP dan harus jelas tujuannya mau ke mana dalam Wilayah Kecamatan Malangke Barat.
- Bagi mereka yang tidak dapat memenuhi apa yang tersebut diatas maka sekali lagi untuk tidak di perbolehkan masuk ke wilayah Kecamatan Malangke Barat sebaiknya mereka balik kanan, sekali lagi balik kanan untuk masuk di wilayah Kecamatan Malangke Barat.
“Demikian informasi ini demi menjaga keselamatan kita bersama, mari sama sama kita saling menjaga. Salam sehat, salam kemanusiaan,” tutupnya. (*)







Tinggalkan Balasan