TERASKATA

Membangun Indonesia

Aktivis Sebut Pemkab Cirebon Gagal Lindungi Ekonomi Keluarga di Tengah Badai Perceraian

Redaktur Teraskata.com
Aktivis Muda Cirebon, Boby

CIREBON – Kabupaten Cirebon tengah menghadapi krisis ketahanan keluarga yang mengkhawatirkan. Data terbaru menunjukkan lebih dari 8.347 perkara perceraian diputus sepanjang tahun 2025.

Angka yang diprediksi akan terus merangkak naik pada tahun 2026 jika tidak ada intervensi serius dari pemerintah daerah.

Aktivis sosial sekaligus pemerhati kebijakan publik, Boby, menilai fenomena ini bukan sekedar statistik tahunan, melainkan potret nyata kegagalan kebijakan publik dalam melindungi pilar ekonomi keluarga.

Ekonomi dan Judi Online Jadi Pemicu Utama

Berdasarkan data Pengadilan Agama (PA) Sumber Kelas I A Kabupaten Cirebon, hingga Maret 2026 saja, total perkara yang diterima telah menyentuh angka 1.971 kasus.

Rinciannya, terdapat 316 cerai talak dan 970 cerai gugat. Tren ini menunjukkan bahwa pihak istri jauh lebih banyak melayangkan gugatan cerai dibandingkan suami.

Panitera Muda Hukum PA Sumber, Agus Nuryadin, mengungkapkan bahwa sekitar 90 persen kasus dipicu oleh perselisihan terus-menerus yang berakar pada masalah ekonomi.

“Mungkin awalnya masalah nafkah, atau suami izin mencari nafkah tapi tidak kunjung pulang. Selain itu, salah satu penyebab baru yang kini muncul secara signifikan adalah masalah judi online,” ujar Agus.

Menanggapi situasi ini, Boby menegaskan bahwa Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Cirebon tidak boleh lagi bersikap reaktif dan normatif. Ia menyebut kondisi ini sebagai “darurat sosial”.

“Ketika ekonomi menjadi penyebab utama perceraian, itu artinya negara gagal menghadirkan sistem perlindungan ekonomi keluarga yang kuat. Bantuan sosial (bansos) yang bersifat sementara jelas tidak cukup, bahkan cenderung menjadi penenang sesaat tanpa menyentuh akar masalah,” tegas Boby.

Ia menyoroti maraknya judi online yang kini menjadi “predator” baru bagi stabilitas rumah tangga. Boby mendesak pemerintah daerah untuk tidak berlindung di balik alasan bahwa judi online adalah kewenangan pusat.

“Dampaknya nyata di daerah, menghancurkan ekonomi keluarga, dan berujung pada perceraian. Pemkab harus melakukan edukasi masif di tingkat desa serta berkolaborasi aktif dengan aparat penegak hukum untuk penindakan,” tambahnya.

Boby menawarkan beberapa langkah konkret yang seharusnya diambil oleh pemerintah, di antaranya, Penciptaan lapangan kerja lokal berbasis potensi desa. Pemberdayaan ekonomi rumah tangga yang terstruktur, bukan sekadar pemberian bansos. Pendampingan usaha mikro keluarga secara nyata dan berkelanjutan.

“Jika ini terus dibiarkan, maka yang kita hadapi adalah kehancuran generasi. Anak-anak kehilangan figur, perempuan menanggung beban ganda, dan kemiskinan akan diwariskan,” pungkas Boby dengan nada peringatan.

Kondisi di Kabupaten Cirebon saat ini menjadi pengingat keras bahwa ketahanan sebuah daerah sangat bergantung pada ketahanan unit terkecilnya, yaitu keluarga. Tanpa langkah berani hari ini, ribuan “janda baru” dan anak-anak yang terdampak akan terus menjadi beban sosial yang berkepanjangan bagi daerah. (Mu’min)